Trump Akhiri Perang, Presiden Iran: Tak Ada yang Bisa Paksa Kami Menyerah
Rabu, 06 Mei 2026 - 08:43 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi surat tersebut, Krishnamoorthi mengatakan bahwa “kesepakatan gencatan senjata yang mendasarinya tetap diperdebatkan dan tidak stabil”.
Ia meminta pengarahan rahasia dari Gabbard, meminta Kongres untuk menerima “penilaian intelijen komprehensif” tentang perang tersebut.
“Rakyat Amerika dan Kongres membutuhkan kejelasan tentang apakah kebijakan saat ini menghasilkan keadaan akhir yang stabil atau apakah pengambilan keputusan Presiden Trump yang tidak menentu di kawasan itu akan menyebabkan lebih banyak ketidakstabilan dan ketidakpastian bagi rakyat Amerika di dalam negeri,” katanya.
Minggu lalu, menandai 60 hari sejak Trump melancarkan serangan AS terhadap Iran. Berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Perang tahun 1973, presiden secara hukum diwajibkan untuk menghentikan operasi atau menerima persetujuan Kongres untuk melanjutkan setelah batas waktu 60 hari untuk operasi militer.
Trump tetap berpendapat bahwa perang dengan Iran telah berakhir karena gencatan senjata, meskipun pasukan AS masih berada di wilayah tersebut dan memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Ia meminta pengarahan rahasia dari Gabbard, meminta Kongres untuk menerima “penilaian intelijen komprehensif” tentang perang tersebut.
“Rakyat Amerika dan Kongres membutuhkan kejelasan tentang apakah kebijakan saat ini menghasilkan keadaan akhir yang stabil atau apakah pengambilan keputusan Presiden Trump yang tidak menentu di kawasan itu akan menyebabkan lebih banyak ketidakstabilan dan ketidakpastian bagi rakyat Amerika di dalam negeri,” katanya.
Minggu lalu, menandai 60 hari sejak Trump melancarkan serangan AS terhadap Iran. Berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Perang tahun 1973, presiden secara hukum diwajibkan untuk menghentikan operasi atau menerima persetujuan Kongres untuk melanjutkan setelah batas waktu 60 hari untuk operasi militer.
Trump tetap berpendapat bahwa perang dengan Iran telah berakhir karena gencatan senjata, meskipun pasukan AS masih berada di wilayah tersebut dan memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
(ahm)
Lihat Juga :