Perempuan Ini Lempar Bom ke Pacarnya saat Bertengkar, Kini Terancam Dipenjara 25 Tahun

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB
loading...
Perempuan Ini Lempar...
Keyonna Waddell, perempuan asal AS yang melemparkan bom ke pacarnya saat bertengkar. Kini, dia terancam hukuman penjara 25 tahun. Foto/Kantor Kejaksaan Distrik Suffolk County
A A A
WASHINGTON - Seorang perempuan di Amerika Serikat (AS) terancam hukuman penjara hingga 25 tahun. Musababnya, dia melamparkan bom melalui jendela kamar tidur pacarnya saat sang pacar sedang tidur.

Tindakan "gila" ini terjadi pada Maret 2024 ketika pasangan tersebut bertengkar. Pada Sabtu (25/4/2026), perempuan itu dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan di Suffolk County.

Terdakwa bernama Keyonna Waddell (35). Aksinya membuat korban nyaris tewas.

Baca Juga: Pasukan Khusus AS Ditangkap karena Bertaruh dan Menang Rp7 Miliar dalam Penculikan Maduro

Kantor Kejaksaan Distrik Suffolk County mengungkapkan bahwa pasangan itu bertengkar sebelumnya pada hari itu dan keduanya meninggalkan apartemen. Korban kemudian kembali sendirian dan tidur. Saat itulah Waddell melemparkan bom ke kamar tersebut melalui jendela.

Korban terbangun karena mendengar "suara mendesis" dan melihat api di lantai. Dia bahkan mencoba memadamkannya, tetapi gagal. Saat dia mengambil bom itu untuk dilempar ke luar, bom itu meledak di tangannya.

Korban selamat tetapi menderita luka parah di tangannya. Rincian kondisi terkininya belum dirilis, tetapi polisi mengonfirmasi bahwa sebagian besar tangannya hancur.

"Dia merasakan sakit yang luar biasa dan menyadari bahwa tangannya telah hilang," kata Jaksa Distrik Suffolk County, Raymond Tierney, seperti dikutip dari NDTV, Selasa (28/4/2026).

Aksi nekat terdakwa bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba karena jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan bahwa Waddell telah mengancam akan menggunakan dinamit terhadap pacarnya saat itu beberapa kali.

Menurut kantor kejaksaan, korban tidak pernah menyangka kekasihnya akan mewujudkan ancaman tersebut.

"Kekerasan dalam rumah tangga dapat meningkat hingga tingkat yang mematikan, dan kasus ini merupakan pengingat yang menyadarkan akan kenyataan itu," kata Tierney.

"Berkat kerja luar biasa dari para jaksa penuntut dan Departemen Kepolisian Suffolk County, seorang individu berbahaya telah dimintai pertanggungjawaban dan akan menghadapi hukuman penjara yang panjang atas tindakan mengerikan ini," paparnya.

Bom tersebut digambarkan sebagai buatan sendiri, dan Waddell dinyatakan bersalah atas penyerangan dan kepemilikan senjata ilegal.

"Kasus ini ditangani oleh Asisten Jaksa Distrik Dana Castaldo dari Biro Pelecehan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Asisten Jaksa Distrik Jacob DeLauter dari Biro Kejahatan Besar," kata Tierney.

"Investigasi dilakukan oleh Detektif John Caraccia dari Regu Pertama Departemen Kepolisian Suffolk County, dengan bantuan Analis Riset Kantor Kejaksaan Distrik Suffolk, Thomas Kolacki dan Brooke Baade."
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
MoU Ditandatangani,...
MoU Ditandatangani, Iran Nyatakan Kemenangan Atas AS
Trump: Iran Sudah Tamat!
Trump: Iran Sudah Tamat!
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Berita Terkini
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved