Kontroversi Uji Nuklir China 2020: Tuduhan AS dan Bantahan Beijing
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
CTBT sendiri melarang seluruh bentuk ledakan nuklir yang menghasilkan reaksi berantai nuklir yang berkelanjutan, baik untuk tujuan militer maupun sipil.
Pemerintah China membantah keras tuduhan tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyebut tuduhan Washington “sepenuhnya tidak berdasar”.
Dia menilai pernyataan tersebut merupakan upaya Amerika Serikat untuk mencari alasan guna melanjutkan kembali uji coba nuklirnya sendiri.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya menyatakan pada 30 Oktober bahwa AS siap melanjutkan uji coba senjata nuklir “secara setara” jika negara lain juga melakukannya. Amerika Serikat sendiri telah menjalankan moratorium uji coba nuklir secara sukarela sejak 1992.
Menurut pejabat Departemen Luar Negeri AS Christopher Yeaw, peristiwa yang dicurigai sebagai uji coba tersebut terjadi pada pukul 09.18 GMT pada 22 Juni 2020 dengan magnitudo sekitar 2,75.
Namun data dari Sistem Pemantauan Internasional yang dioperasikan oleh Organisasi CTBT hanya mendeteksi dua peristiwa seismik kecil yang terjadi dalam selang waktu 12 detik.
Kepala organisasi tersebut, Robert Floyd, menyatakan kekuatan dua peristiwa tersebut jauh di bawah ambang deteksi yang biasanya digunakan untuk mengidentifikasi uji coba nuklir.
Sistem pemantauan global itu umumnya mampu mendeteksi ledakan nuklir dengan kekuatan setara sekitar 500 ton TNT atau lebih.
Karena kekuatannya jauh lebih kecil dari ambang tersebut, Floyd mengatakan penyebab dua peristiwa seismik tersebut tidak dapat dipastikan hanya dari data yang tersedia.
Dia menegaskan bahwa mekanisme investigasi yang lebih rinci sebenarnya telah diatur dalam perjanjian CTBT, tetapi hanya dapat digunakan jika perjanjian tersebut telah resmi berlaku.
Pemerintah China membantah keras tuduhan tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyebut tuduhan Washington “sepenuhnya tidak berdasar”.
Dia menilai pernyataan tersebut merupakan upaya Amerika Serikat untuk mencari alasan guna melanjutkan kembali uji coba nuklirnya sendiri.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya menyatakan pada 30 Oktober bahwa AS siap melanjutkan uji coba senjata nuklir “secara setara” jika negara lain juga melakukannya. Amerika Serikat sendiri telah menjalankan moratorium uji coba nuklir secara sukarela sejak 1992.
Uji Coba Nuklir atau Gempa Alami?
Menurut pejabat Departemen Luar Negeri AS Christopher Yeaw, peristiwa yang dicurigai sebagai uji coba tersebut terjadi pada pukul 09.18 GMT pada 22 Juni 2020 dengan magnitudo sekitar 2,75.
Namun data dari Sistem Pemantauan Internasional yang dioperasikan oleh Organisasi CTBT hanya mendeteksi dua peristiwa seismik kecil yang terjadi dalam selang waktu 12 detik.
Kepala organisasi tersebut, Robert Floyd, menyatakan kekuatan dua peristiwa tersebut jauh di bawah ambang deteksi yang biasanya digunakan untuk mengidentifikasi uji coba nuklir.
Sistem pemantauan global itu umumnya mampu mendeteksi ledakan nuklir dengan kekuatan setara sekitar 500 ton TNT atau lebih.
Karena kekuatannya jauh lebih kecil dari ambang tersebut, Floyd mengatakan penyebab dua peristiwa seismik tersebut tidak dapat dipastikan hanya dari data yang tersedia.
Dia menegaskan bahwa mekanisme investigasi yang lebih rinci sebenarnya telah diatur dalam perjanjian CTBT, tetapi hanya dapat digunakan jika perjanjian tersebut telah resmi berlaku.
Lihat Juga :