Jepang dan Prancis Desak Israel Bekukan Sepenuhnya Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan itu mencatat langkah-langkah ini berkontribusi pada kemajuan “logika aneksasi Tepi Barat” dan merupakan “pukulan serius bagi solusi dua negara.”
“Pada saat upaya internasional difokuskan pada implementasi fase kedua rencana perdamaian Gaza, keputusan-keputusan ini merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung dan berisiko memicu ketegangan. Kami menyerukan kepada Israel untuk segera membatalkan keputusan-keputusan ini dan menegaskan kembali penentangan tegas kami terhadap segala bentuk aneksasi,” tambah kementerian tersebut.
Kecaman Prancis muncul setelah Kabinet Keamanan Israel menyetujui langkah-langkah pada hari Minggu yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki untuk memperkuat kendali Israel.
Menurut media Israel, keputusan-keputusan tersebut termasuk mencabut undang-undang yang melarang penjualan tanah di Tepi Barat kepada individu Israel swasta, membuka catatan kepemilikan tanah, dan mengalihkan wewenang untuk izin pembangunan di blok pemukiman dekat Hebron dari kotamadya Palestina ke administrasi sipil Israel.
Baca juga: Eks Komandan IRGC Ungkap Arab Saudi Sudah Punya Senjata Nuklir, AS dan Israel Tahu
“Pada saat upaya internasional difokuskan pada implementasi fase kedua rencana perdamaian Gaza, keputusan-keputusan ini merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung dan berisiko memicu ketegangan. Kami menyerukan kepada Israel untuk segera membatalkan keputusan-keputusan ini dan menegaskan kembali penentangan tegas kami terhadap segala bentuk aneksasi,” tambah kementerian tersebut.
Kecaman Prancis muncul setelah Kabinet Keamanan Israel menyetujui langkah-langkah pada hari Minggu yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki untuk memperkuat kendali Israel.
Menurut media Israel, keputusan-keputusan tersebut termasuk mencabut undang-undang yang melarang penjualan tanah di Tepi Barat kepada individu Israel swasta, membuka catatan kepemilikan tanah, dan mengalihkan wewenang untuk izin pembangunan di blok pemukiman dekat Hebron dari kotamadya Palestina ke administrasi sipil Israel.
Baca juga: Eks Komandan IRGC Ungkap Arab Saudi Sudah Punya Senjata Nuklir, AS dan Israel Tahu
(sya)
Lihat Juga :