Afrika Selatan Usir Diplomat Israel, Harus Pergi dalam 72 Jam
Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
Byneveldt adalah duta besar Afrika Selatan untuk Negara Palestina, yang bekerja di kantor di Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, menurut situs web pemerintah Afrika Selatan.
Chrispin Phiri, juru bicara kementerian luar negeri Afrika Selatan, mengatakan, “Sikap obstruktif Israel memaksa pengaturan yang menggelikan di mana [Byneveldt] diakreditasi melalui negara yang menduduki negara tuan rumahnya.”
“Ini menggarisbawahi penolakan Israel untuk menghormati konsensus internasional tentang negara Palestina,” tulis Phiri di X.
Langkah diplomatik yang saling balas ini terjadi ketika ketegangan meningkat antara Afrika Selatan dan Israel selama berbulan-bulan terkait perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Afrika Selatan mengajukan kasus di Mahkamah Internasional (ICJ) pada akhir Desember 2023, menuduh Israel melakukan genosida di wilayah yang dibombardir tersebut.
“Afrika Selatan sangat prihatin dengan penderitaan warga sipil yang terjebak dalam serangan Israel saat ini di Jalur Gaza karena penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk,” ungkap negara itu saat itu.
Para ahli PBB dan kelompok hak asasi manusia terkemuka dunia juga menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, di mana serangan Israel telah menewaskan 71.660 orang sejak Oktober 2023 dan menjerumuskan wilayah tersebut ke dalam krisis kemanusiaan.
Chrispin Phiri, juru bicara kementerian luar negeri Afrika Selatan, mengatakan, “Sikap obstruktif Israel memaksa pengaturan yang menggelikan di mana [Byneveldt] diakreditasi melalui negara yang menduduki negara tuan rumahnya.”
“Ini menggarisbawahi penolakan Israel untuk menghormati konsensus internasional tentang negara Palestina,” tulis Phiri di X.
Kasus Genosida
Langkah diplomatik yang saling balas ini terjadi ketika ketegangan meningkat antara Afrika Selatan dan Israel selama berbulan-bulan terkait perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Afrika Selatan mengajukan kasus di Mahkamah Internasional (ICJ) pada akhir Desember 2023, menuduh Israel melakukan genosida di wilayah yang dibombardir tersebut.
“Afrika Selatan sangat prihatin dengan penderitaan warga sipil yang terjebak dalam serangan Israel saat ini di Jalur Gaza karena penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk,” ungkap negara itu saat itu.
Para ahli PBB dan kelompok hak asasi manusia terkemuka dunia juga menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, di mana serangan Israel telah menewaskan 71.660 orang sejak Oktober 2023 dan menjerumuskan wilayah tersebut ke dalam krisis kemanusiaan.
Lihat Juga :