Arab Saudi Umumkan Pedoman Baru Bulan Ramadan untuk Masjid, Apa Saja?
Rabu, 21 Januari 2026 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Arahan tersebut juga membahas praktik i'tikaf, yang mengharuskan masjid untuk mendaftarkan mereka yang menjalankan pengasingan diri, memverifikasi data mereka, dan, untuk warga non-Saudi, mendapatkan persetujuan dari sponsor yang diakui. Pengumpulan sumbangan tunai untuk program buka puasa atau inisiatif serupa secara tegas dilarang.
Kementerian menginstruksikan cabang-cabang regionalnya untuk meningkatkan upaya pembersihan, pemeliharaan, dan pengawasan, termasuk di area shalat wanita. Inspektur ditugaskan untuk melakukan kunjungan lapangan harian, menyerahkan laporan, dan menangani pelanggaran tanpa penundaan.
6. Buka Puasa Harus di Halaman Masjid
Makanan buka puasa hanya boleh diselenggarakan di halaman masjid yang telah ditentukan dan di bawah pengawasan staf masjid, dengan tempat tersebut dibersihkan segera setelah digunakan. Sumbangan air minum kemasan harus diatur sesuai dengan kebutuhan aktual, dan penyimpanan dalam skala besar tidak dianjurkan.Kementerian menginstruksikan cabang-cabang regionalnya untuk meningkatkan upaya pembersihan, pemeliharaan, dan pengawasan, termasuk di area shalat wanita. Inspektur ditugaskan untuk melakukan kunjungan lapangan harian, menyerahkan laporan, dan menangani pelanggaran tanpa penundaan.
(ahm)
Lihat Juga :