Israel Setujui Penutupan Radio Militer, Oposisi Beri Peringatan
Selasa, 23 Desember 2025 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Satu opini hukum setebal 34 halaman yang dikeluarkan kantor jaksa agung berpendapat penutupan stasiun tersebut memerlukan persetujuan formal dari Knesset dan keputusan saat ini “tidak memenuhi persyaratan hukum yang diperlukan.”
Katz membela langkah tersebut, menuduh Radio Angkatan Darat menyiarkan konten politik dan memecah belah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai militer.
“Selama dua tahun terakhir, sepanjang perang, banyak tentara dan warga sipil, termasuk keluarga yang berduka, telah berulang kali mengeluh stasiun tersebut tidak mewakili mereka dan bahkan merusak moral dan upaya perang,” ujar Katz.
Ia juga berpendapat mengoperasikan lembaga penyiaran publik di bawah otoritas militer adalah “anomali yang tidak ada di negara-negara demokrasi.”
Meskipun mendapat persetujuan bulat dari kabinet, posisi jaksa agung menunjukkan keputusan tersebut kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum dan parlemen.
Anggota parlemen oposisi berpendapat mengabaikan Knesset dalam masalah media yang begitu signifikan merusak norma-norma demokrasi.
Katz Mengklaim Bias Politik
Katz membela langkah tersebut, menuduh Radio Angkatan Darat menyiarkan konten politik dan memecah belah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai militer.
“Selama dua tahun terakhir, sepanjang perang, banyak tentara dan warga sipil, termasuk keluarga yang berduka, telah berulang kali mengeluh stasiun tersebut tidak mewakili mereka dan bahkan merusak moral dan upaya perang,” ujar Katz.
Ia juga berpendapat mengoperasikan lembaga penyiaran publik di bawah otoritas militer adalah “anomali yang tidak ada di negara-negara demokrasi.”
Tantangan Hukum dan Reaksi Politik
Meskipun mendapat persetujuan bulat dari kabinet, posisi jaksa agung menunjukkan keputusan tersebut kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum dan parlemen.
Anggota parlemen oposisi berpendapat mengabaikan Knesset dalam masalah media yang begitu signifikan merusak norma-norma demokrasi.
Lihat Juga :