UEA Umumkan Persetujuan Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19

Selasa, 15 September 2020 - 07:30 WIB
loading...
UEA Umumkan Persetujuan...
Suasana kota Dubai sepi akibat pembatasan virus corona di UEA, 3 Mei 2020. Foto/REUTERS
A A A
DUBAI - Uni Emirat Arab (UEA) memberi persetujuan darurat penggunaan vaksin virus corona, enam pekan setelah tes pada manusia dimulai di negara itu.

Tes vase 3 vaksin Covid-19 yang dikembangkan perusahaan China , Sinopham, dimulai di UEA pada Juli dan belum selesai. “Vaksin akan didapat untuk para pahlawan pertahanan garis depa nkita yang berisiko paling tinggi terjangkit virus,” ungkap Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional.

Pengumuman itu muncul di tengah meningkatnya kasus harian Covid-19 di UEA yang mencapai 1.007 kasus pada Sabtu lalu. Ini jumlah tertinggi sejak awal pandemi. Adapun ada 777 kasus baru pada Senin (14/9).

“Kedaruratan penggunaan vaksin telah diberikan setelah menentukan kriteria dan setelah dites pada 31.000 relawan,” ungkap pernyataan UEA.

Efek samping dapat terjadi selama tes tapi sejauh ini tak ada efek samping yang parah. Ribuan orang mengalami penyakit kronis yang turut dalam tes itu tak menunjukkan ada komplikasi.

Sinopharm mendapat persetujuan tes pada akhir Juni. “Vaksin eksperimental itu telah lolos fase 1 dan 2 tes klinis dengan 100% relawan menghasilkan antibosi setelah dua dosis dalam 28 hari,” papar pernyataan pemerintah pada Juli. (Baca Juga: Terungkap, AS Pernah Tembakkan Rudal yang Bisa Tepat Hantam Kim Jong-un)

Menurut Pusat Kontrol penyakit, vaksin yang dibuat dengan menonaktifkan virus sudah banyak dikenal dan telah lama digunakan untuk melawan berbagai penyakit seperti influenza dan campak. (Baca Infografis: Kapal Angsa Siap Menantang Pelancong Keliling Benua)

Rusia pada Agustus menjadi negara pertama di dunia yang memberi persetujuan regulator untuk vaksin virus corona, setelah kurang dari dua bulan tes manusia. (Lihat Video: Tur Virtual Hagia Sophia Istanbul Turki Part 1)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4435 seconds (0.1#10.140)