Angkatan Laut Israel Cegat dan Naiki 3 Kapal dari Armada Sumud yang Menuju Gaza
Kamis, 02 Oktober 2025 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, mengatakan kepada MEE pada hari Rabu bahwa, “Intersepsi Israel melanggar hukum berdasarkan dua premis dasar: blokade Israel atas Jalur Gaza adalah ilegal menurut hukum internasional, jadi tidak masuk akal sama sekali."
Bahkan dalam keadaan normal, tambahnya, intersepsi kapal di perairan internasional karena mereka berperilaku dengan cara yang jelas-jelas damai adalah ilegal menurut hukum internasional.
“Israel tidak berhak untuk melakukan apa yang telah dilakukannya,” ungkap Albanese kepada MEE.
Di Inggris, Anggota Parlemen Zarah Sultana telah mendesak Perdana Menteri Keir Starmer untuk "bertindak SEKARANG untuk melindungi warga negara Inggris".
"Salah satu kapal—Ohwayla—berlayar di bawah bendera Inggris. Di dalamnya terdapat para pekerja kemanusiaan yang membawa bantuan vital, menuntut koridor kemanusiaan," tulisnya di X.
Baca juga: Pentagon Peringatkan AS Harus Bersiap Perang, Butuh Lebih Banyak Senjata dan Pasukan
Bahkan dalam keadaan normal, tambahnya, intersepsi kapal di perairan internasional karena mereka berperilaku dengan cara yang jelas-jelas damai adalah ilegal menurut hukum internasional.
“Israel tidak berhak untuk melakukan apa yang telah dilakukannya,” ungkap Albanese kepada MEE.
Di Inggris, Anggota Parlemen Zarah Sultana telah mendesak Perdana Menteri Keir Starmer untuk "bertindak SEKARANG untuk melindungi warga negara Inggris".
"Salah satu kapal—Ohwayla—berlayar di bawah bendera Inggris. Di dalamnya terdapat para pekerja kemanusiaan yang membawa bantuan vital, menuntut koridor kemanusiaan," tulisnya di X.
Baca juga: Pentagon Peringatkan AS Harus Bersiap Perang, Butuh Lebih Banyak Senjata dan Pasukan
(sya)
Lihat Juga :