Mahasiswa RI di Belanda Meninggal saat Dampingi Pejabat Kunker, EO Diminta Bertanggung Jawab
Selasa, 09 September 2025 - 15:38 WIB
loading...
Muhammad Athaya Helmi Nasution, mahasiswa Indonesia yang sedang studi di Belanda, meninggal saat mendampingi kunjungan kerja para pejabat Indonesia ke Wina, Austria. Foto/Instagram/@FIFA Farmel
A
A
A
JAKARTA - Muhammad Athaya Helmi Nasution, mahasiswa Indonesia yang sedang studi di Belanda, meninggal saat mendampingi kunjungan kerja (kunker) para pejabat Indonesia ke Wina, Austria. Korban merupakan anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Groningen, Belanda.
PPI Belanda mengatakan korban meninggal pada Rabu, 27 Agustus 2025, ketika sedang mendampingi kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia di Wina. Kunjungan mereka berlangsung pada 25-27 Agustus 2025.
Korban merupakan mahasiswa di Universitas Hanze, Groningen, Belanda.
Baca Juga: Eks Menlu Ukraina Akui Kabur ke Luar Negeri Layaknya Pencuri Gara-gara Zelensky
"Korban, yang baru akan menginjak usia 19 tahun pada Oktober mendatang, meninggal dunia di tengah pengabdiannya sebagai pelajar," kata PPI Belanda dalam keterangan tertulisnya.
Menurut hasil autopsi forensik, korban kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun dibawah kadar normal) yang berujung pada stroke.
Korban mengalami kondisi itu setelah dari pagi hingga malam hari beraktivitas sebagai pemandu para pejabat.
"Kendati begitu, saat almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025), tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah," lanjut pernyataan PPI Belanda.
"Alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat almarhum mengembuskan nafas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir di mana pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran," imbuh pernyataan tersebut.
Menurut PPI Belanda, tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang hadir untuk menemui keluarga. Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangankegiatan apa dan siapa yang dipandu korban di Wina dari pihak EO.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan EO seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan mahasiswa yang bersangkutan. Alasannya, EO yang mengatur kegiatan tersebut.
Menurut Judha, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak mengatur perizinan terkait pelibatan mahasiswa dalam kegiatan kunker dari pejabat Indonesia.
"KBRI Wina telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hasil autopsi, almarhum meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure)," kata Judha.
KBRI Wina telah memberikan bantuan kekonsuleran berupa pengurusan dokumen, koordinasi dengan otoritas setempat dan sekaligus pemulasaran jenazah bersama Komunitas Islam Indonesia di Wina. Sesuai permintaan keluarga, jenazah korban telah dipulangkan ke Indonesia pada 4 September lalu.
PPI Belanda mengatakan korban meninggal pada Rabu, 27 Agustus 2025, ketika sedang mendampingi kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia di Wina. Kunjungan mereka berlangsung pada 25-27 Agustus 2025.
Korban merupakan mahasiswa di Universitas Hanze, Groningen, Belanda.
Baca Juga: Eks Menlu Ukraina Akui Kabur ke Luar Negeri Layaknya Pencuri Gara-gara Zelensky
"Korban, yang baru akan menginjak usia 19 tahun pada Oktober mendatang, meninggal dunia di tengah pengabdiannya sebagai pelajar," kata PPI Belanda dalam keterangan tertulisnya.
Menurut hasil autopsi forensik, korban kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun dibawah kadar normal) yang berujung pada stroke.
Korban mengalami kondisi itu setelah dari pagi hingga malam hari beraktivitas sebagai pemandu para pejabat.
"Kendati begitu, saat almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025), tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah," lanjut pernyataan PPI Belanda.
"Alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat almarhum mengembuskan nafas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir di mana pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran," imbuh pernyataan tersebut.
Menurut PPI Belanda, tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang hadir untuk menemui keluarga. Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangankegiatan apa dan siapa yang dipandu korban di Wina dari pihak EO.
Kemlu Minta EO Bertanggung Jawab
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan EO seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan mahasiswa yang bersangkutan. Alasannya, EO yang mengatur kegiatan tersebut.
Menurut Judha, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak mengatur perizinan terkait pelibatan mahasiswa dalam kegiatan kunker dari pejabat Indonesia.
"KBRI Wina telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hasil autopsi, almarhum meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure)," kata Judha.
KBRI Wina telah memberikan bantuan kekonsuleran berupa pengurusan dokumen, koordinasi dengan otoritas setempat dan sekaligus pemulasaran jenazah bersama Komunitas Islam Indonesia di Wina. Sesuai permintaan keluarga, jenazah korban telah dipulangkan ke Indonesia pada 4 September lalu.
(mas)
Lihat Juga :