Trump Ingin Melihat Israel Izinkan Jurnalis Internasional Masuk ke Gaza
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun kekhawatiran internasional yang meningkat tentang eskalasi pembersihan etnis dan genosida terhadap warga Palestina, Kabinet Keamanan Israel pada hari Jumat menyetujui rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memperluas operasi militer dan menduduki Kota Gaza.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Mahkamah Internasional, dalam putusan sementaranya tentang Gaza tahun lalu, mengatakan "masuk akal" jika tindakan Israel dapat dianggap sebagai genosida.
Pengadilan mengeluarkan tindakan sementara, yang mengharuskan Israel untuk mematuhi hukum internasional dan memastikan bantuan dan layanan menjangkau warga Palestina yang terkepung di Gaza.
Baca juga: Qatar Kecam Rencana Smotrich Perluas Permukiman Yahudi di Tepi Barat
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Mahkamah Internasional, dalam putusan sementaranya tentang Gaza tahun lalu, mengatakan "masuk akal" jika tindakan Israel dapat dianggap sebagai genosida.
Pengadilan mengeluarkan tindakan sementara, yang mengharuskan Israel untuk mematuhi hukum internasional dan memastikan bantuan dan layanan menjangkau warga Palestina yang terkepung di Gaza.
Baca juga: Qatar Kecam Rencana Smotrich Perluas Permukiman Yahudi di Tepi Barat
(sya)
Lihat Juga :