Algojo ISIS yang Bakar Hidup-hidup Pilot Yordania Dihukum Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 13:59 WIB
loading...
Osama Krayem, algojo ISIS asal Swedia, dihukum penjara seumur hidup terkait pembakaran hidup-hidup pilot Yordania di Suriah pada tahun 2015. Foto/X@malmobon
A
A
A
STOCKHOLM - Pengadilan Stockholm pada hari Kamis menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada "jihadis" Swedia; Osama Krayem. Hukuman itu dijatuhkan atas perannya sebagai algojo kelompok ISIS di Suriah yang membakar hidup-hidup seorang pilot Yordania tahun 2015.
Pengadilan di Swedia adalah yang pertama mengadili seseorang atas pembunuhan kejam yang memicu kemarahan di seluruh dunia tersebut.
Hakim Anna Liljenberg Gullesjo mengatakan: "Penyelidikan telah menunjukkan bahwa terdakwa berada di lokasi eksekusi, berseragam dan bersenjata, dan membiarkan dirinya direkam."
Baca Juga: Janggal, ISIS Bius Pilot Yordania sebelum Dibakar Hidup-hidup?
Meskipun bukti video menunjukkan bahwa pria lain yang menyalakan api, hakim mengatakan: "Tindakan terdakwa berkontribusi begitu signifikan terhadap kematian korban sehingga dia harus dianggap sebagai pelaku."
Krayem, yang juga menjalani hukuman penjara panjang atas perannya dalam serangan Paris dan Brussels pada tahun 2015 dan 2016, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas "kejahatan perang serius dan kejahatan teroris".
Pada 24 Desember 2014, sebuah pesawat milik Angkatan Udara Kerajaan Yordania jatuh di Suriah.
Pilotnya, Maaz al-Kassasbeh, ditangkap pada hari yang sama oleh milisi ISIS di dekat pusat kota Raqqa dan dibakar hidup-hidup di dalam sebuah kurungan beberapa waktu sebelum 3 Februari 2015, ketika sebuah video pembunuhan mengerikan yang diproduksi dengan apik dipublikasikan, menurut jaksa penuntut.
Gullesjo mengatakan tindakan Krayem terdiri dari "menjaga korban sebelum dan selama eksekusi dan membawanya ke kurungan tempat dia dibakar hidup-hidup".
Pengadilan juga memberikan kompensasi kepada orang tua dan saudara kandung pilot Yordania tersebut, masing-masing sebesar 80.000 kronor Swedia (USD8.200).
Jaksa belum dapat menentukan tanggal pasti pembunuhan pilot tersebut, tetapi penyelidikan telah mengidentifikasi lokasinya.
"Jihadis" berusia 32 tahun itu tetap diam selama persidangan, yang berlangsung antara 4 hingga 26 Juni, meskipun potongan-potongan interogasi dengan Krayem yang dilakukan selama penyelidikan dibacakan dan diputar selama persidangan.
"Fakta bahwa terdakwa tidak berbicara tidak berdampak signifikan pada putusan, karena jaksa penuntut telah menghadirkan bukti yang kuat, dan penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh," ujar Gullesjo kepada AFP, Jumat (1/8/2025).
Menurut pengacaranya, Krayem bersikeras bahwa dia hanya berada di lokasi selama 15 hingga 20 menit, tidak menyadari apa yang akan terjadi sampai dia melihat kamera.
“Putusan ini cukup menghibur keluarga,” ujar saudara laki-laki pilot tersebut, Jawdat al-Kassasbeh, yang merupakan pihak sipil dalam kasus ini, kepada AFP.
“Kami berterima kasih kepada Swedia dan pengadilan Swedia yang imparsial atas upaya mereka dalam menangani kasus ini,” imbuh dia.
Dia datang dari Yordania untuk menghadiri persidangan guna bersaksi tentang rasa sakit yang masih membekas yang dia rasakan bersama orang-orang terkasihnya.
Pengacara keluarga tersebut, Mikael Westerlund, menyesalkan di pengadilan bahwa Krayem tidak menunjukkan empati atau penyesalan atas tindakannya.
“Kebanyakan orang yang menyaksikan apa yang dialami Maaz niscaya membutuhkan perawatan seumur hidup, atau setidaknya jangka panjang, untuk mengatasi trauma yang ditimbulkannya pada individu normal,” ujar Westerlund di pengadilan.
“Di sisi lain, Krayem tampaknya tidak mengalami trauma, melainkan terinspirasi. Terinspirasi untuk melanjutkan aktivitas terorisnya, yang membuatnya berpartisipasi dan kemudian dihukum karena aksi teroris di Eropa,” imbuh Westerlund.
Krayem, yang berasal dari Malmö di Swedia selatan, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara di Prancis karena membantu merencanakan serangan Paris November 2015 dan hukuman penjara seumur hidup di Belgia atas serangan tahun 2016 di bandara utama dan stasiun metro Brussels.
Pada 12 Maret, Prancis setuju untuk menyerahkannya ke Swedia selama sembilan bulan, waktu yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan persidangan.
Dia harus dikembalikan ke Prancis paling lambat 27 Desember, kata pengadilan Stockholm, Kamis.
"Rakyat Yordania akan selalu mengingat kejahatan mengerikan ini," kata juru bicara pemerintah Yordania, Mohammed Momani, kepada AFP.
"Keputusan ini merupakan langkah penting menuju tercapainya keadilan."
Pengadilan di Swedia adalah yang pertama mengadili seseorang atas pembunuhan kejam yang memicu kemarahan di seluruh dunia tersebut.
Hakim Anna Liljenberg Gullesjo mengatakan: "Penyelidikan telah menunjukkan bahwa terdakwa berada di lokasi eksekusi, berseragam dan bersenjata, dan membiarkan dirinya direkam."
Baca Juga: Janggal, ISIS Bius Pilot Yordania sebelum Dibakar Hidup-hidup?
Meskipun bukti video menunjukkan bahwa pria lain yang menyalakan api, hakim mengatakan: "Tindakan terdakwa berkontribusi begitu signifikan terhadap kematian korban sehingga dia harus dianggap sebagai pelaku."
Krayem, yang juga menjalani hukuman penjara panjang atas perannya dalam serangan Paris dan Brussels pada tahun 2015 dan 2016, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas "kejahatan perang serius dan kejahatan teroris".
Pada 24 Desember 2014, sebuah pesawat milik Angkatan Udara Kerajaan Yordania jatuh di Suriah.
Pilotnya, Maaz al-Kassasbeh, ditangkap pada hari yang sama oleh milisi ISIS di dekat pusat kota Raqqa dan dibakar hidup-hidup di dalam sebuah kurungan beberapa waktu sebelum 3 Februari 2015, ketika sebuah video pembunuhan mengerikan yang diproduksi dengan apik dipublikasikan, menurut jaksa penuntut.
Gullesjo mengatakan tindakan Krayem terdiri dari "menjaga korban sebelum dan selama eksekusi dan membawanya ke kurungan tempat dia dibakar hidup-hidup".
Pengadilan juga memberikan kompensasi kepada orang tua dan saudara kandung pilot Yordania tersebut, masing-masing sebesar 80.000 kronor Swedia (USD8.200).
Penghiburan bagi Keluarga Pilot
Jaksa belum dapat menentukan tanggal pasti pembunuhan pilot tersebut, tetapi penyelidikan telah mengidentifikasi lokasinya.
"Jihadis" berusia 32 tahun itu tetap diam selama persidangan, yang berlangsung antara 4 hingga 26 Juni, meskipun potongan-potongan interogasi dengan Krayem yang dilakukan selama penyelidikan dibacakan dan diputar selama persidangan.
"Fakta bahwa terdakwa tidak berbicara tidak berdampak signifikan pada putusan, karena jaksa penuntut telah menghadirkan bukti yang kuat, dan penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh," ujar Gullesjo kepada AFP, Jumat (1/8/2025).
Menurut pengacaranya, Krayem bersikeras bahwa dia hanya berada di lokasi selama 15 hingga 20 menit, tidak menyadari apa yang akan terjadi sampai dia melihat kamera.
“Putusan ini cukup menghibur keluarga,” ujar saudara laki-laki pilot tersebut, Jawdat al-Kassasbeh, yang merupakan pihak sipil dalam kasus ini, kepada AFP.
“Kami berterima kasih kepada Swedia dan pengadilan Swedia yang imparsial atas upaya mereka dalam menangani kasus ini,” imbuh dia.
Dia datang dari Yordania untuk menghadiri persidangan guna bersaksi tentang rasa sakit yang masih membekas yang dia rasakan bersama orang-orang terkasihnya.
Terdakwa Tidak Menyesal
Pengacara keluarga tersebut, Mikael Westerlund, menyesalkan di pengadilan bahwa Krayem tidak menunjukkan empati atau penyesalan atas tindakannya.
“Kebanyakan orang yang menyaksikan apa yang dialami Maaz niscaya membutuhkan perawatan seumur hidup, atau setidaknya jangka panjang, untuk mengatasi trauma yang ditimbulkannya pada individu normal,” ujar Westerlund di pengadilan.
“Di sisi lain, Krayem tampaknya tidak mengalami trauma, melainkan terinspirasi. Terinspirasi untuk melanjutkan aktivitas terorisnya, yang membuatnya berpartisipasi dan kemudian dihukum karena aksi teroris di Eropa,” imbuh Westerlund.
Krayem, yang berasal dari Malmö di Swedia selatan, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara di Prancis karena membantu merencanakan serangan Paris November 2015 dan hukuman penjara seumur hidup di Belgia atas serangan tahun 2016 di bandara utama dan stasiun metro Brussels.
Pada 12 Maret, Prancis setuju untuk menyerahkannya ke Swedia selama sembilan bulan, waktu yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan persidangan.
Dia harus dikembalikan ke Prancis paling lambat 27 Desember, kata pengadilan Stockholm, Kamis.
"Rakyat Yordania akan selalu mengingat kejahatan mengerikan ini," kata juru bicara pemerintah Yordania, Mohammed Momani, kepada AFP.
"Keputusan ini merupakan langkah penting menuju tercapainya keadilan."
(mas)
Lihat Juga :