Amir Berjalan 12 km untuk Mendapat Makanan dan Ditembak Mati Tentara Israel di Jebakan Maut Gaza
Kamis, 31 Juli 2025 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
"Ini merupakan pelanggaran hukum humaniter dan menurut saya ini merupakan pelanggaran kemanusiaan secara umum," papar dia.
Aguilar menunjukkan "kami diberi amunisi M855 berujung hijau" yang katanya "dirancang untuk membunuh."
Ia juga mengatakan, "Setiap orang membawa muatan dasar standar 210 butir amunisi tempur militer penembus lapis baja M855."
"Mengapa ada orang yang membutuhkan itu bahkan untuk membela diri ... melawan penduduk tak bersenjata. Itu tidak pantas. Tindakan itu sendiri merupakan kejahatan perang," tegas Aguilar.
Ia juga menunjukkan semua subkontraktor GHF berada di Gaza "dengan visa masuk B2 sebagai turis.”
“Itulah status hukum warga negara Amerika bersenjata yang berada di Gaza saat ini dengan wewenang untuk menggunakan kekuatan musuh terhadap warga sipil tak bersenjata dengan visa turis. Itu merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional,” ungkap dia.
Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza pada hari Selasa, jumlah total "pencari bantuan" yang tewas di atau dekat lokasi distribusi bantuan sejak akhir Mei telah meningkat menjadi 1.239 orang, dengan lebih dari 8.152 orang terluka.
Total korban tewas dalam serangan genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober 2023, telah meningkat menjadi 60.138 tewas dan 146.269 terluka.
Baca juga: Gabung Prancis dan Inggris, Kanada Akan Akui Negara Palestina September Nanti
Amunisi Dirancang untuk Membunuh
Aguilar menunjukkan "kami diberi amunisi M855 berujung hijau" yang katanya "dirancang untuk membunuh."
Ia juga mengatakan, "Setiap orang membawa muatan dasar standar 210 butir amunisi tempur militer penembus lapis baja M855."
"Mengapa ada orang yang membutuhkan itu bahkan untuk membela diri ... melawan penduduk tak bersenjata. Itu tidak pantas. Tindakan itu sendiri merupakan kejahatan perang," tegas Aguilar.
Ia juga menunjukkan semua subkontraktor GHF berada di Gaza "dengan visa masuk B2 sebagai turis.”
“Itulah status hukum warga negara Amerika bersenjata yang berada di Gaza saat ini dengan wewenang untuk menggunakan kekuatan musuh terhadap warga sipil tak bersenjata dengan visa turis. Itu merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional,” ungkap dia.
Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza pada hari Selasa, jumlah total "pencari bantuan" yang tewas di atau dekat lokasi distribusi bantuan sejak akhir Mei telah meningkat menjadi 1.239 orang, dengan lebih dari 8.152 orang terluka.
Total korban tewas dalam serangan genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober 2023, telah meningkat menjadi 60.138 tewas dan 146.269 terluka.
Baca juga: Gabung Prancis dan Inggris, Kanada Akan Akui Negara Palestina September Nanti
(sya)
Lihat Juga :