Pemukim Israel Bunuh Aktivis Palestina Terkait Film Peraih Academy Award, AS Didesak Beri Sanksi
Rabu, 30 Juli 2025 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Namun, permukiman Israel terus menyebar dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir dan dipandang sebagai hambatan utama bagi perjanjian perdamaian di masa depan dengan para pemimpin Palestina.
Setelah menjabat awal tahun ini, Trump mencabut banyak perintah eksekutif era Biden, termasuk sanksi terhadap pemukim Israel.
Langkah tersebut dilaporkan terjadi di tengah tekanan dari pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Selama masa jabatannya, Biden telah dikritik karena terus menyalurkan bantuan ke Israel di tengah perangnya di Gaza, tetapi pemerintahannya menunjukkan kesediaan mengambil sikap yang lebih keras terkait permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
“Situasi di Tepi Barat — khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti — telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi,” demikian bunyi perintah eksekutif Biden, tertanggal Februari 2024.
Ditambahkan bahwa tindakan Israel di Tepi Barat merupakan "ancaman serius bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas Tepi Barat dan Gaza, Israel, dan kawasan Timur Tengah yang lebih luas."
Kekerasan yang dilakukan pemukim dan pasukan militer Israel telah meningkat sejak perang genosida Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, dengan setidaknya 1.000 warga Palestina tewas di Tepi Barat.
Baca juga: Inggris akan Akui Negara Palestina pada September kecuali Israel Ambil Langkah Substantif
Setelah menjabat awal tahun ini, Trump mencabut banyak perintah eksekutif era Biden, termasuk sanksi terhadap pemukim Israel.
Langkah tersebut dilaporkan terjadi di tengah tekanan dari pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Selama masa jabatannya, Biden telah dikritik karena terus menyalurkan bantuan ke Israel di tengah perangnya di Gaza, tetapi pemerintahannya menunjukkan kesediaan mengambil sikap yang lebih keras terkait permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
“Situasi di Tepi Barat — khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti — telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi,” demikian bunyi perintah eksekutif Biden, tertanggal Februari 2024.
Ditambahkan bahwa tindakan Israel di Tepi Barat merupakan "ancaman serius bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas Tepi Barat dan Gaza, Israel, dan kawasan Timur Tengah yang lebih luas."
Kekerasan yang dilakukan pemukim dan pasukan militer Israel telah meningkat sejak perang genosida Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, dengan setidaknya 1.000 warga Palestina tewas di Tepi Barat.
Baca juga: Inggris akan Akui Negara Palestina pada September kecuali Israel Ambil Langkah Substantif
(sya)
Lihat Juga :