Kemlu Tangani Kasus WNI Inisial AP yang Ditangkap Otoritas Myanmar

Selasa, 01 Juli 2025 - 20:15 WIB
loading...
Kemlu Tangani Kasus...
Warga berada di stasiun kereta di Yangon, Myanmar. Foto/neocha
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024. AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.

Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara Arnold dan keluarganya.

Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara. Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar.

Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga.

Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara.

Baca juga: BREAKING NEWS! Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Kemlu Koordinasi Pembebasan...
Kemlu Koordinasi Pembebasan 4 ABK WNI MT Honour 25 yang Dibajak Perompak Somalia
Kemitraan Indonesia...
Kemitraan Indonesia dan Korsel Makin Strategis, Kemlu RI Soroti Peran Middle Power di Indo-Pasifik
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Jenazah Khamenei Disemayamkan...
Jenazah Khamenei Disemayamkan di Teheran, Prosesi Pemakaman Digelar Sepekan
Kylian Mbappe Balas...
Kylian Mbappe Balas Ejekan Rasis Anggota Parlemen Paraguay: Wanita Hina!
Rekomendasi
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Berita Terkini
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved