Menteri Prancis Serukan Penghapusan Uang Tunai, Ini Alasannya

Jum'at, 23 Mei 2025 - 12:59 WIB
loading...
Menteri Prancis Serukan...
Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin telah menyerukan penghapusan uang tunai sebagai alat transaksi. Foto/Association Secure Transactions EU
A A A
PARIS - Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin telah menyerukan penghapusan uang tunai sebagai alat transaksi. Alasannya, pembayaran digital—termasuk mata uang kripto—jauh lebih mudah dilacak daripada uang fisik dan akan membantu pihak berwenang memerangi perdagangan narkoba dan aktivitas kriminal lainnya.

Berbicara di hadapan komisi Senat pada hari Kamis, Darmanin mengatakan: "Sebagian besar kenakalan harian dan bahkan jaringan kriminal bergantung pada uang tunai."

"Berakhirnya uang tunai akan mencegah terbentuknya tempat-tempat perdagangan narkoba," ujarnya, seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (23/5/2025).

Darmanin, yang sebelumnya mengawasi keuangan publik sebagai Menteri Aksi Publik dan Akuntansi, mengakui bahwa pelarangan uang fisik tidak akan menghilangkan perdagangan narkoba, tetapi menegaskan bahwa setelah uang dapat dilacak, itu akan menjadi lebih rumit bagi konsumen dan pengedar untuk lolos dari pengawasan keuangan.

Baca Juga: Wanita Ini Kencani Pangeran Arab Saudi, lalu Menculiknya dengan Tebusan Bitcoin Rp642 Juta

Menteri tersebut mengakui bahwa kelompok kriminal kemungkinan akan beralih menggunakan mata uang kripto sebagai pengganti uang tunai—tetapi berpendapat bahwa ini akan menjadi perbaikan. "Karena mata uang kripto sering kali lebih mudah dilacak lantaran catatan blockchain dan aturan baru Uni Eropa tentang pemantauan transaksi," paparnya.

Berdasarkan arahan Dewan Eropa yang akan mulai berlaku tahun depan, penyedia aset kripto akan diwajibkan untuk mengumpulkan dan membagikan data pengirim dan penerima dengan otoritas pajak, yang secara efektif mengakhiri transfer kripto anonim di dalam blok tersebut.

Seruan untuk melarang uang tunai kemungkinan akan menghadapi penolakan dari publik Prancis, yang terus melihatnya sebagai alat penting untuk privasi dan penganggaran.

Survei tahun 2024 oleh Banque de France menemukan bahwa meskipun pembayaran kartu sekarang dominan (digunakan oleh 62% responden), 60% masih menganggap akses ke uang tunai "penting atau sangat penting."

Responden menyebutkan anonimitas (40%), penyelesaian segera (37%), dan kontrol yang lebih baik atas pengeluaran (31%) sebagai keuntungan utama uang fisik.

Para kritikus telah memperingatkan bahwa pelarangan uang tunai sama sekali dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengawasan keuangan dan merusak kebebasan pribadi.

Darmanin mengakui kekhawatiran tersebut, tetapi berpendapat bahwa peredaran uang tunai ilegal menimbulkan risiko sistemik yang lebih besar.

"Adalah baik bahwa kita memantau notaris, bank, dan real estate," katanya."Tetapi sudah saatnya kita melihat sirkuit kas paralel yang melewati ekonomi formal sama sekali."

Pembatasan transaksi tunai di Prancis dan di seluruh Uni Eropa telah diperketat dalam beberapa tahun terakhir.

Di Prancis, pembayaran tunai apa pun yang jumlahnya lebih dari €1.000 kepada badan usaha dilarang dan dapat dikenakan denda hingga 5%, kecuali orang tersebut tidak memiliki rekening bank atau sarana pembayaran digital lainnya. Untuk transaksi antara perorangan, batasannya adalah €1.500, kecuali para pihak menandatangani kontrak tertulis dengan nama lengkap dan detail kontak, menurut pedoman dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan Prancis.

Di tingkat Uni Eropa, Parlemen Eropa mengeluarkan arahan yang memberlakukan batasan ketat di seluruh blok sebesar €10.000 untuk transaksi tunai mulai tahun 2027.

Menurut Komisi Eropa, tujuannya adalah untuk menutup celah hukum yang memungkinkan kelompok kriminal memindahkan sejumlah besar uang secara anonim.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Prancis Larang Pejabat...
Prancis Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Senjata, Zionis Murka
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Prancis Cegat Kapal...
Prancis Cegat Kapal Tanker Rusia, Eropa Memanas!
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
China Hadapi “Epidemi”...
China Hadapi “Epidemi” Baru, Lonjakan Kematian Usia Muda Picu Kekhawatiran Publik
Gawat! Iran Ancam Serang...
Gawat! Iran Ancam Serang Israel Lagi
Rekomendasi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Berita Terkini
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved