Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
Kamis, 01 Mei 2025 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Namun, anggota parlemen Demokrat sedang meletakkan dasar untuk tindakan di masa mendatang.
Pada hari Senin, Anggota DPR dari Partai Demokrat, Shri Thanedar dari Michigan, mengajukan tujuh pasal pemakzulan terhadap Trump yang mencakup tuduhan menghalangi keadilan, penyalahgunaan kekuasaan, perebutan kekuasaan, penyuapan, dan korupsi.
Thanedar menyatakan Trump "tidak layak menjabat sebagai Presiden" dan menimbulkan "bahaya yang nyata dan nyata" bagi Konstitusi dan demokrasi AS.
Awal bulan ini, Anggota DPR Al Green dari Texas, seorang Demokrat lainnya, juga berjanji memulai proses pemakzulan terhadap presiden AS dalam waktu 30 hari, dengan menegaskan Trump "tidak pantas" menjabat.
Axios telah melaporkan para ahli strategi Partai Republik kini menanggapi ancaman pemakzulan di masa mendatang dengan mempercepat upaya meloloskan prioritas legislatif Trump.
Pada hari Senin, Anggota DPR dari Partai Demokrat, Shri Thanedar dari Michigan, mengajukan tujuh pasal pemakzulan terhadap Trump yang mencakup tuduhan menghalangi keadilan, penyalahgunaan kekuasaan, perebutan kekuasaan, penyuapan, dan korupsi.
Thanedar menyatakan Trump "tidak layak menjabat sebagai Presiden" dan menimbulkan "bahaya yang nyata dan nyata" bagi Konstitusi dan demokrasi AS.
Awal bulan ini, Anggota DPR Al Green dari Texas, seorang Demokrat lainnya, juga berjanji memulai proses pemakzulan terhadap presiden AS dalam waktu 30 hari, dengan menegaskan Trump "tidak pantas" menjabat.
Axios telah melaporkan para ahli strategi Partai Republik kini menanggapi ancaman pemakzulan di masa mendatang dengan mempercepat upaya meloloskan prioritas legislatif Trump.
Lihat Juga :