Cegah Penyebaran Corona, Duterte Umumkan Lockdown Manila

Jum'at, 13 Maret 2020 - 08:33 WIB
Cegah Penyebaran Corona,...
Cegah Penyebaran Corona, Duterte Umumkan Lockdown Manila
A A A
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan penghentian perjalanan darat, laut, dan udara domestik ke dan dari Manila. Ia juga memerintahkan tindakan karantina masyarakat, dalam apa yang disebutnya "penguncian" ibukota Manila. Langkah ini diambil untuk menahan laju penyebaran virus Corona jenis baru, Covid-19.

Seperti dilaporkan Reuters, Kamis (13/3), Duterte menyetujui resolusi untuk memungkinkan pengambilan langkah-langkah penahanan, termasuk larangan pertemuan massal, satu bulan penutupan sekolah dan karantina di masyarakat di mana kasus terdeteksi, serta menghentikan perjalanan domestik masuk dan keluar dari Manila.

Langkah ini diambil setelah adanya konfirmasi tentang penularan virus domestik pertama di Filipina, yang telah menewaskan dua orang dan menginfeksi 53 lainnya.

“Kami tidak ingin menggunakan itu (istilah). Tetapi, itu adalah kuncian,” kata Duterte dalam pengumuman yang disiarkan televis nasional Filipina. “Tidak ada perebutan kekuasaan di sini. Ini masalah mempertahankan dan melindungi Anda dari COVID-19," lanjutnya.

Pembatasan perjalanan dan ruang lingkup untuk karantina massal yang diterapkan di Manila menjadi salah satu pembatasan penyebaran virus Corona secara domestik yang paling ketat di luar China dan Italia.

Duterte mengatakan, langkah-langkah itu mungkin dapat menciptakan “gangguan atau kekacauan publik". Tetapi, ia berharap orang-orang akan melihatnya dengan sudut pandang positif.

“Ini benar-benar serius. Jangan bunuh diri Anda dengan rasa khawatir, karena pemerintah melakukan segala kemungkinan untuk mengatasinya, setidaknya dapat dikendalikan," lanjut Duterte.

Pekan lalu, Duterte menghadiri acara yang sama dengan seorang pejabat yang kemudian dinyatakan positif terkena virus Corona. Sementara 6 menteri kabinet, 16 anggota parlemen, 6 walikota di Manila dan Gubernur Bank Sentral menjalani karantina sendiri sebagai tindakan pencegahan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)