Pria AS yang Namakan Dirinya Tuan Setan Didakwa Hendak Bunuh Presiden Donald Trump
Sabtu, 12 April 2025 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
Pada 17 Februari, dia menulis: "Tidak, kita hanya perlu mulai membunuh orang, Trump, Elon, semua kepala lembaga yang ditunjuk Trump, dan siapa pun yang menghalangi," merujuk pada penasihat Trump; miliarder Elon Musk.
"Ingat, kami adalah mayoritas, MAGA [Make America Great Again] adalah minoritas di negara ini, dan saat waktunya tiba untuk bergerak, mereka akan melemah, banyak yang akan tertindas oleh kebijakan ini, dan mereka juga akan menginginkan balas dendam. Revolusi Amerika 2.0," katanya, menurut DOJ.
Kemudian pada 4 Maret, dalam sebuah video YouTube berjudul "Live: Trump's address to Congress," Monper mengatakan bahwa dia akan membunuhnya sendiri, imbuh DOJ.
Monper berasal dari daerah Butler, lokasi penembakan pada 13 Juli lalu yang hampir merenggut nyawa Trump, ketika peluru calon pembunuh menyerempet telinga sang Republikan di sebuah kampanye di luar ruangan. Satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka dalam penembakan tersebut.
"Yakinlah bahwa kapan pun dan di mana pun ancaman pembunuhan atau kekerasan massal terjadi, Departemen Kehakiman ini akan menemukan, menangkap, dan mengadili tersangka dengan hukuman maksimal yang sesuai hukum," kata Jaksa Agung Pam Bondi dalam sebuah pernyataan.
"Ingat, kami adalah mayoritas, MAGA [Make America Great Again] adalah minoritas di negara ini, dan saat waktunya tiba untuk bergerak, mereka akan melemah, banyak yang akan tertindas oleh kebijakan ini, dan mereka juga akan menginginkan balas dendam. Revolusi Amerika 2.0," katanya, menurut DOJ.
Kemudian pada 4 Maret, dalam sebuah video YouTube berjudul "Live: Trump's address to Congress," Monper mengatakan bahwa dia akan membunuhnya sendiri, imbuh DOJ.
Monper berasal dari daerah Butler, lokasi penembakan pada 13 Juli lalu yang hampir merenggut nyawa Trump, ketika peluru calon pembunuh menyerempet telinga sang Republikan di sebuah kampanye di luar ruangan. Satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka dalam penembakan tersebut.
"Yakinlah bahwa kapan pun dan di mana pun ancaman pembunuhan atau kekerasan massal terjadi, Departemen Kehakiman ini akan menemukan, menangkap, dan mengadili tersangka dengan hukuman maksimal yang sesuai hukum," kata Jaksa Agung Pam Bondi dalam sebuah pernyataan.
(mas)
Lihat Juga :