Pasukan Israel Bunuh Bocah Palestina Berkewarganegaraan AS di Tepi Barat
Senin, 07 April 2025 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Semua permukiman Israel dan pemukim Yahudi yang tinggal di dalamnya adalah ilegal menurut hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam insiden tersebut sebagai "pembunuhan di luar hukum" oleh pasukan Israel selama penyerbuan di kota tersebut.
Mereka mengatakan insiden tersebut merupakan hasil dari "kekebalan Israel yang terus berlanjut".
Kekerasan pemukim Yahudi di Tepi Barat, termasuk penyerbuan ke wilayah pendudukan dan penyerbuan ke desa-desa Palestina dan perkemahan Badui, telah meningkat sejak genosida Gaza dimulai pada Oktober 2023.
Negara-negara Eropa dan pemerintahan AS sebelumnya di bawah Presiden Joe Biden menjatuhkan sanksi kepada pemukim Israel yang melakukan kekerasan, meskipun Gedung Putih di era Presiden Donald Trump telah mencabut sanksi tersebut.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam insiden tersebut sebagai "pembunuhan di luar hukum" oleh pasukan Israel selama penyerbuan di kota tersebut.
Mereka mengatakan insiden tersebut merupakan hasil dari "kekebalan Israel yang terus berlanjut".
Kekerasan pemukim Yahudi di Tepi Barat, termasuk penyerbuan ke wilayah pendudukan dan penyerbuan ke desa-desa Palestina dan perkemahan Badui, telah meningkat sejak genosida Gaza dimulai pada Oktober 2023.
Negara-negara Eropa dan pemerintahan AS sebelumnya di bawah Presiden Joe Biden menjatuhkan sanksi kepada pemukim Israel yang melakukan kekerasan, meskipun Gedung Putih di era Presiden Donald Trump telah mencabut sanksi tersebut.
Lihat Juga :