Pemerintah Israel Dukung Pemukim Ilegal Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Minggu, 06 April 2025 - 00:01 WIB
loading...
Pemerintah Israel Dukung...
Tentara Israel menyerbu Kamp Pengungsi al-Dahisha di Bethlehem, Tepi Barat, dengan ancaman akan menggusur para pengungsi Palestina pada 2 April 2025. Foto/Hisham K. K. Abu Shaqra/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Pemerintah Israel mensponsori kekerasan oleh pemukim ilegal untuk menggusur warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, menurut dua kelompok hak asasi manusia pada Jumat (4/4/2025).

Laporan oleh Yesh Din dan Physicians for Human Rights Israel (PHRI), dua kelompok Israel, mengatakan, “Pemerintah Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa pemindahan paksa warga Palestina di Tepi Barat."

"Kejahatan ini dilakukan dengan dukungan negara, oleh agen atau warga negaranya," papar laporan itu.

"Dalam waktu kurang dari dua tahun, sekitar 100.000 dunam (24.710 hektar) tanah di sebelah timur Allon Road telah hampir sepenuhnya dikosongkan dari warga Palestina yang telah tinggal di sana selama beberapa dekade," menurut laporan tersebut.

Ditambahkan pula, “Pemindahan warga Palestina bukanlah keberangkatan sukarela, tetapi pemindahan paksa yang dilakukan oleh kombinasi berbagai faktor: penindasan institusional selama bertahun-tahun, kekerasan fisik harian, teror psikologis yang invasif, dan kerugian ekonomi yang sangat besar."

Laporan tersebut menyuarakan kekhawatiran bahwa pola dan praktik yang disponsori pemerintah Israel "akan berkembang menjadi strategi pemerintah jangka panjang untuk membersihkan etnis Palestina, setidaknya di Area C, yang mencakup 60% wilayah Tepi Barat."

Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian, Area A, B, dan C. Area C berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel hingga kesepakatan status akhir dicapai dengan Palestina.

Pemerintah Israel belum mengomentari laporan tersebut. Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional.

PBB telah berulang kali memperingatkan perluasan permukiman yang berkelanjutan mengancam kelangsungan solusi dua negara, kerangka kerja yang dipandang sebagai kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sejak dimulainya perang Israel saat ini di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah mengintensifkan serangan di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, menewaskan lebih dari 944 warga Palestina, melukai 7.000 orang, dan menangkap lebih dari 15.800 orang, menurut angka resmi Palestina.

Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina sebagai ilegal pada bulan Juli.

Mahkamah tersebut menuntut evakuasi semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dendam, Israel Tak akan...
Dendam, Israel Tak akan Kirim Pejabat Senior ke Pemakaman Paus Fransiskus
Trump Tegaskan Universitas...
Trump Tegaskan Universitas Harvard Ancaman bagi Demokrasi
Lagi Asyik Makan di...
Lagi Asyik Makan di Restoran Seoul, Dubes Israel Ketakutan Diteriaki Genosida oleh Aktivis
Hamas Usulkan Gencatan...
Hamas Usulkan Gencatan Senjata 5 Tahun dan Pertukaran Tahanan untuk Akhiri Perang Gaza
Hamas Kecam Pernyataan...
Hamas Kecam Pernyataan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas soal Tawanan Gaza
Presiden Otoritas Palestina...
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas Sebut Hamas Anak-anak Jalang
Terungkap! Israel Palsukan...
Terungkap! Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas untuk Cegah Gencatan Senjata
Kenapa Pangeran Tampan...
Kenapa Pangeran Tampan Al-Waleed bin Khaled Al-Saud Dijuluki Sleeping Prince Arab Saudi?
Sejarah Kelam Kashmir:...
Sejarah Kelam Kashmir: Konflik Panjang India dan Pakistan yang Belum Berakhir
Rekomendasi
5 Cara Ampuh Mengatasi...
5 Cara Ampuh Mengatasi Radang Amandel Tanpa Operasi, Aman dan Alami
Eks Timnas Indonesia...
Eks Timnas Indonesia Apresiasi PB POBSI Usai Datangkan Fedor Gorst: Semoga Lahir Atlet Kelas Dunia
Sepak Terjang Timnas...
Sepak Terjang Timnas Indonesia di Piala Dunia: dari 1938 hingga 2023
Berita Terkini
6 Cara Iran Menang Perang...
6 Cara Iran Menang Perang Lawan AS dan Israel, Mungkinkah Tercapai dalam 5 Tahap?
41 menit yang lalu
Ukraina Tekan Italia...
Ukraina Tekan Italia Gelar KTT di Sela-sela Pemakaman Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
10 Kelemahan Militer...
10 Kelemahan Militer AS dan 4 Cara China Menang Perang dengan Mudah
2 jam yang lalu
Houthi Yaman Tembak...
Houthi Yaman Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun dalam 6 Pekan
2 jam yang lalu
Pakistan Akui Lakukan...
Pakistan Akui Lakukan Pekerjaan Kotor untuk Barat dalam Dukung Teroris
9 jam yang lalu
Dendam, Israel Tak akan...
Dendam, Israel Tak akan Kirim Pejabat Senior ke Pemakaman Paus Fransiskus
11 jam yang lalu
Infografis
Panglima Militer Israel:...
Panglima Militer Israel: Tentara yang Tewas di Gaza Jauh Lebih Banyak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved