Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Kamis, 27 Maret 2025 - 00:10 WIB
loading...
A
A
A
Namun, tim hukum Hakamada mengatakan uang tersebut tidak cukup untuk menebus rasa sakit yang dideritanya.
Hakamada adalah terpidana mati kelima yang diadili ulang dalam sejarah pascaperang Jepang. Keempat kasus sebelumnya juga menghasilkan pembebasan.
Lima tahun kemudian, ia ditangkap oleh polisi setelah bosnya, istri bosnya, dan kedua anak mereka ditemukan tewas ditikam di rumah mereka.
Hakamata awalnya mengakui tuduhan terhadapnya, tetapi kemudian mengubah pembelaannya, menuduh polisi memaksanya untuk mengaku dengan memukuli dan mengancamnya.
Hakamata ditangkap pada 18 Agustus 1966, saat ia berusia 30 tahun.
3. Mengalami Gangguan Kesehatan Mental
Penahanan selama puluhan tahun – dengan ancaman eksekusi yang terus membayangi – berdampak besar pada kesehatan mental Hakamada, kata pengacaranya, yang menggambarkannya sebagai "hidup di dunia fantasi".Hakamada adalah terpidana mati kelima yang diadili ulang dalam sejarah pascaperang Jepang. Keempat kasus sebelumnya juga menghasilkan pembebasan.
4. Skandal yang Menghebohkan pada 1961
Hakamata pensiun sebagai petinju profesional pada tahun 1961 dan mendapat pekerjaan di pabrik pengolahan kedelai di Shizuoka, Jepang bagian tengah.Lima tahun kemudian, ia ditangkap oleh polisi setelah bosnya, istri bosnya, dan kedua anak mereka ditemukan tewas ditikam di rumah mereka.
Hakamata awalnya mengakui tuduhan terhadapnya, tetapi kemudian mengubah pembelaannya, menuduh polisi memaksanya untuk mengaku dengan memukuli dan mengancamnya.
Hakamata ditangkap pada 18 Agustus 1966, saat ia berusia 30 tahun.
5. Tingkat Hukuman di Jepang Mencapai 99 Persen
Kasusnya mengundang sorotan global terhadap sistem peradilan pidana Jepang, yang tingkat hukumannya mencapai 99%, menurut situs web Kementerian Kehakiman, dan memicu seruan untuk menghapus hukuman mati di negara tersebut.Lihat Juga :