Eks PM Malaysia Ismail Sabri Tersangka Korupsi Rp2,6 Triliun, Emas Batangan dan Uang Disita

Kamis, 06 Maret 2025 - 20:47 WIB
loading...
Eks PM Malaysia Ismail...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto/dpa
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada hari Senin (3/3/2025) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi sekitar 700 juta ringgit (USD157 juta) atau Rp2,6 triliun.

Selama penyelidikan, uang tunai senilai hampir USD40 juta (Rp654 miliar) dan emas batangan disita dari tempat-tempat persembunyian yang diduga berada di ibu kota.

Ismail Sabri, perdana menteri dengan masa jabatan terpendek di negara itu, yakni hanya 15 bulan antara Agustus 2021 hingga November 2022, merupakan pemimpin ketiga yang terlibat dalam korupsi saat menjabat.

Dia dituduh korupsi setelah pendahulunya Muhyiddin Yassin dan Najib Razak, yang masing-masing sudah didakwa dan dihukum.

Uang tunai tersebut, dalam berbagai mata uang termasuk dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura, dirham Uni Emirat Arab (UEA), dan yen Jepang, ditemukan dalam tiga penggerebekan di properti yang terkait dengan mantan perdana menteri tersebut oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).

"Penemuan uang tunai ini menegaskan (mantan perdana menteri) adalah tersangka dalam kasus ini," tegas Kepala MACC Azam Baki kepada wartawan.

Ismail Sabri sebelumnya telah ditetapkan sebagai saksi, bukan tersangka.

Komisi sebelumnya mengatakan penyelidikannya difokuskan pada pengeluaran dan pengadaan publisitas pemerintah selama kepemimpinan Ismail Sabri.

Berbagai blok uang tunai dan emas batangan yang disita dipajang di atas meja di ruang konferensi pers, di samping jam tangan dan perhiasan mewah.

Azam menambahkan Ismail Sabri dijadwalkan dipanggil untuk diperiksa pada hari Rabu, sambil menunggu kondisi kesehatannya.

Ini setelah mantan perdana menteri tersebut tiba-tiba dirawat di rumah sakit setelah ditemukan tidak sadarkan diri pada tanggal 22 Februari, menjelang penangkapan empat perwira dekatnya oleh MACC.

Komisi pertama kali memeriksa Ismail Sabri pada Januari tahun lalu sebagai bagian dari penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran yang melibatkan sekitar 700 juta ringgit (USD157 juta) yang dihabiskan untuk publisitas pemerintah selama pemerintahannya.

Seorang perwakilan Ismail Sabri tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim telah berulang kali berjanji mengambil tindakan tegas terhadap korupsi, terlepas dari afiliasi politiknya.

Pada 8 Januari, dia menegaskan kembali sikapnya yang tidak menoleransi, dengan menyatakan dia tidak berkompromi terhadap korupsi, baik yang melibatkan anggota parlemen pemerintah maupun oposisi.

“Saya tidak peduli dengan posisi atau pengaruh mereka karena tindakan tegas harus diambil, dan kami telah memulainya,” tegas dia saat mengucapkan selamat kepada MACC atas keberaniannya di Simposium Tata Kelola Pemerintahan Nasional 2024.

Namun, para kritikus menuduh Anwar menggunakan tuduhan korupsi untuk membungkam lawan, termasuk mantan perdana menteri Mahathir Mohamad dan mendiang mantan menteri keuangan Daim Zainuddin, yang dia tuduh memperkaya diri sendiri melalui posisi mereka.

Mahathir, yang membantah tuduhan tersebut, menanggapi dengan mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebesar 150 juta ringgit terhadap Anwar.

“Ketika Anwar membuka mulutnya, dia berbohong,” tulis Mahathir di blognya bulan lalu.

Baca juga: Para Tentara Israel Jual Barang Jarahan yang Dicuri dari Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Gelombang Panas Dahsyat...
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
Trump: Komunisme, Ancaman...
Trump: Komunisme, Ancaman Terbesar bagi AS
Rekomendasi
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Berita Terkini
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved