ICC Didesak Selidiki Biden Cs karena Sekongkol dalam Kejahatan Perang Israel di Gaza
Selasa, 25 Februari 2025 - 06:34 WIB
loading...
ICC didesak untuk selidiki mantan presiden AS Joe Biden dan dua anggota kabinetnya atas keterlibatan dalam kejahatan perang Israel di Gaza. Foto/Gedung Putih
A
A
A
WASHINGTON - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk menyelidiki mantan presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan dua anggota kabinetnya atas keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan Israel di Gaza.
Biden, bersama mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan mantan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, dianggap membantu dan bersekongkol dengan Israel dalam melakukan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Desakan itu diajukan oleh Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah lembaga nirlaba yang berbasis di AS, pada bulan lalu tetapi baru dipublikasikan oleh kelompok tersebut pada hari Senin.
Menurut DAWN, Biden dan dua anak buahnya harus diselidiki “atas peran aksesori mereka dalam membantu dan bersekongkol, serta secara sengaja berkontribusi, pada kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.”
Baca Juga: Israel Kirim Tank ke Jenin untuk Usir 40.000 Warga Palestina
Tahun lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin militer Hamas Mohammed Deif, yang baru-baru ini dikonfirmasi oleh Hamas telah terbunuh, atas tuduhan kejahatan perang yang berkaitan dengan perang Gaza.
Biden, bersama mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan mantan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, dianggap membantu dan bersekongkol dengan Israel dalam melakukan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Desakan itu diajukan oleh Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah lembaga nirlaba yang berbasis di AS, pada bulan lalu tetapi baru dipublikasikan oleh kelompok tersebut pada hari Senin.
Menurut DAWN, Biden dan dua anak buahnya harus diselidiki “atas peran aksesori mereka dalam membantu dan bersekongkol, serta secara sengaja berkontribusi, pada kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.”
Baca Juga: Israel Kirim Tank ke Jenin untuk Usir 40.000 Warga Palestina
Tahun lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin militer Hamas Mohammed Deif, yang baru-baru ini dikonfirmasi oleh Hamas telah terbunuh, atas tuduhan kejahatan perang yang berkaitan dengan perang Gaza.
Lihat Juga :