Parlemen AS Dorong RUU untuk Cabut Hak Istimewa Perdagangan China
Rabu, 05 Februari 2025 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Undang-Undang Pemulihan Keadilan Perdagangan akan mengakhiri status PNTR China dan memperkenalkan sistem tarif baru. Berdasarkan RUU tersebut, barang-barang non-strategis dari China akan dikenakan tarif sebesar 35 persen, sedangkan barang-barang strategis akan dikenakan tarif sebesar 100 persen. Daftar tarif yang diusulkan akan selaras dengan Daftar Produk Teknologi Canggih pemerintahan Biden dan rencana Buatan China 2025.
Pendapatan dari tarif tersebut akan dialokasikan untuk petani dan produsen AS, serta digunakan untuk pembelian peralatan militer di kawasan Indo-Pasifik. Kenaikan tarif akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun, lanjut laporan The Hill.
RUU tersebut muncul saat Presiden Donald Trump mengusulkan tarif menyeluruh sebesar 60 persen untuk impor China dan tarif tambahan untuk China karena tidak berbuat cukup banyak untuk mengekang perdagangan narkotika jenis fentanil. Dia juga telah mengisyaratkan potensi tarif untuk Rusia dan negara-negara yang mendukung perangnya di Ukraina, yang mungkin termasuk China.
Pendapatan dari tarif tersebut akan dialokasikan untuk petani dan produsen AS, serta digunakan untuk pembelian peralatan militer di kawasan Indo-Pasifik. Kenaikan tarif akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun, lanjut laporan The Hill.
RUU tersebut muncul saat Presiden Donald Trump mengusulkan tarif menyeluruh sebesar 60 persen untuk impor China dan tarif tambahan untuk China karena tidak berbuat cukup banyak untuk mengekang perdagangan narkotika jenis fentanil. Dia juga telah mengisyaratkan potensi tarif untuk Rusia dan negara-negara yang mendukung perangnya di Ukraina, yang mungkin termasuk China.
(mas)
Lihat Juga :