Investigator Korsel Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol atas Darurat Militer
Senin, 30 Desember 2024 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Pemimpin konservatif tersebut menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Dia sedang diselidiki oleh jaksa penuntut serta tim gabungan yang terdiri dari polisi, Kementerian Pertahanan, dan pejabat antikorupsi.
Laporan jaksa penuntut setebal 10 halaman yang dilihat oleh AFP menyatakan bahwa Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata mereka jika diperlukan untuk memasuki Parlemen selama upaya darurat militernya yang gagal.
Dia sedang diselidiki oleh jaksa penuntut serta tim gabungan yang terdiri dari polisi, Kementerian Pertahanan, dan pejabat antikorupsi.
Laporan jaksa penuntut setebal 10 halaman yang dilihat oleh AFP menyatakan bahwa Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata mereka jika diperlukan untuk memasuki Parlemen selama upaya darurat militernya yang gagal.
(mas)
Lihat Juga :