Majelis Ulama Rusia Menyetujui Pria Muslim Poligami dan Nikah Beda Agama

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:01 WIB
loading...
A A A
Menurut Kitab Undang-Undang Keluarga, seseorang yang berada dalam pernikahan terdaftar lainnya tidak dapat menikah. Namun, tidak ada hukuman untuk poligami di Rusia.

Menanggapi kritik tersebut, Ildar Alyautdinov membela fatwa terbaru tersebut, dengan menyatakan fatwa tersebut bertujuan melindungi hak-hak perempuan dalam pernikahan agama tanpa melanggar hukum perdata Rusia.

Dalam pesan video yang diunggah pada hari Jumat, dia mengklarifikasi fatwa tersebut berfokus pada praktik keagamaan dan berupaya memastikan perempuan dan anak-anak terlindungi dalam pernikahan agama, dengan menangani situasi-situasi yang mungkin tidak memberikan perlindungan bagi mereka.

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0891 seconds (0.1#10.140)