Iran Serukan Hukuman Mati bagi PM Netanyahu
Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB
loading...
Iran menyerukan negara-negara pendukung Palestina untuk memberlakukan hukuman mati bagi PM Benjamin Netanyahu. Foto/X/@VividProwess
A
A
A
TEHERAN - Negara-negara pro- Palestina dapat bersatu dan menjatuhkan hukuman mati untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya atas kejahatan perang di Gaza. Itu diungkapkanWakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berpusat di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan “alasan yang masuk akal untuk percaya” bahwa mereka melakukan kejahatan perang dan “tindakan tidak manusiawi lainnya” selama operasi Israel terhadap Hamas di Gaza.
Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan dan membantah melakukan kejahatan perang. Dalam sebuah wawancara yang dipublikasikan oleh situs berita milik pemerintah ISNA, Gharibabadi berpendapat bahwa ICC dan Mahkamah Internasional – badan peradilan terpisah yang saat ini sedang memeriksa kasus genosida terhadap Israel – tidak memiliki rekam jejak yang baik dalam mengadili warga Israel.
“Pengadilan semacam itu mungkin tidak akan menjatuhkan hukuman mati karena berafiliasi dengan PBB,” katanya, seraya menambahkan bahwa mungkin ada “rumus” alternatif untuk menjatuhkan hukuman mati bagi pejabat Israel. “Menjatuhkan hukuman mati bagi Netanyahu bukanlah hal yang mustahil,” katanya, dilansir RT.
Baca Juga: Brigade Jenin Tolak Serahkan Senjata, Rakyat Palestina Ingin Akhiri Perang Saudara
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berpusat di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan “alasan yang masuk akal untuk percaya” bahwa mereka melakukan kejahatan perang dan “tindakan tidak manusiawi lainnya” selama operasi Israel terhadap Hamas di Gaza.
Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan dan membantah melakukan kejahatan perang. Dalam sebuah wawancara yang dipublikasikan oleh situs berita milik pemerintah ISNA, Gharibabadi berpendapat bahwa ICC dan Mahkamah Internasional – badan peradilan terpisah yang saat ini sedang memeriksa kasus genosida terhadap Israel – tidak memiliki rekam jejak yang baik dalam mengadili warga Israel.
“Pengadilan semacam itu mungkin tidak akan menjatuhkan hukuman mati karena berafiliasi dengan PBB,” katanya, seraya menambahkan bahwa mungkin ada “rumus” alternatif untuk menjatuhkan hukuman mati bagi pejabat Israel. “Menjatuhkan hukuman mati bagi Netanyahu bukanlah hal yang mustahil,” katanya, dilansir RT.
Baca Juga: Brigade Jenin Tolak Serahkan Senjata, Rakyat Palestina Ingin Akhiri Perang Saudara
Lihat Juga :