Rakyat Korea Selatan Rayakan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:22 WIB
loading...
A A A
Bahkan setelah kewenangannya ditangguhkan, Yoon akan tetap menjabat hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan mempertahankan pemakzulannya.
Namun demikian, pemakzulan oleh parlemen bukan segalanya. "Disahkannya mosi pemakzulan bukan akhir dari kekacauan politik Korea Selatan," kata Leif-Eric Easley, seorang profesor di Universitas Ewha di Seoul.

"Ini bahkan bukan awal dari akhir, yang pada akhirnya akan melibatkan pemilihan presiden baru," katanya.

Mahkamah Konstitusi kini memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah Presiden Yoon harus dimakzulkan atau dipulihkan. Jika memutuskan untuk memakzulkan, pemilihan presiden berikutnya harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak putusan.

Pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Lee Jae-myung, yang kalah tipis dari Yoon pada tahun 2022, difavoritkan untuk memenangkan pemilihan untuk menggantikannya. Namun Lee juga dalam bahaya hukum, kata Prof Easley.

Lee memiliki satu putusan banding dan beberapa putusan lain yang tertunda yang dapat mendiskualifikasinya dari jabatan puncak.

"Jadi sebelum pemilihan umum terakhir, akan ada pemilihan di pengadilan," katanya.

(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.24)