Dituding Terlibat Kejahatan Perang Gaza, Israel Peringatkan 30 Tentara Tak Pergi ke Luar Negeri
Kamis, 05 Desember 2024 - 16:16 WIB
loading...
Tentara Israel dan kendaraan militer berpatroli di jalan-jalan kota selama serangan oleh pasukan Israel di kota Al-Bireh, Tepi Barat, pada 28 November 2024. Foto/Issam Rimawi/Anadolu Agency
A
A
A
JALUR GAZA - Militer Israel memperingatkan puluhan personelnya yang berpartisipasi dalam genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza untuk menghindari perjalanan ke luar negeri setelah pengaduan diajukan terhadap mereka atas kejahatan perang.
Menurut media Israel, Ynet News, peringatan militer Israel diberikan kepada sekitar 30 tentara dan perwira yang bertempur di Gaza dan yang kemudian bepergian ke luar negeri ke negara-negara termasuk Siprus, Slovenia, dan Belanda.
Setidaknya delapan dari personel tersebut dilaporkan diperintahkan untuk segera meninggalkan negara-negara asing tersebut karena kekhawatiran yang jelas bahwa mereka dapat ditangkap atau diinterogasi, setelah organisasi hak asasi manusia dan kelompok pro-Palestina mengajukan pengaduan terhadap mereka atas kejahatan perang mereka di Gaza dan Wilayah Palestina yang Diduduki.
Kasus-kasus yang diajukan terhadap para pemimpin dan personel militer Israel berjumlah puluhan, dengan organisasi terkemuka yang terlibat dalam pekerjaan hukum tersebut adalah Yayasan Hind Rajab, yang dinamai berdasarkan nama seorang gadis Palestina berusia lima tahun yang dibunuh pasukan Israel di Gaza pada Januari tahun ini.
Yayasan itu mengajukan gugatan penting yang menargetkan 1.000 tentara Israel.
Menurut kantor berita Turki, Anadolu Agency, pengacara Yayasan tersebut, Haroon Raza, mengatakan, “Kasus tersebut mencakup semua jenis tuduhan kejahatan perang yang disebutkan dalam Statuta Romal.”
Dia menjelaskan, “Daftar tersebut mencakup kejahatan kelaparan, kejahatan menyerang warga sipil, kejahatan menyerang objek sipil, dan lain sebagainya.”
Menurut media Israel, Ynet News, peringatan militer Israel diberikan kepada sekitar 30 tentara dan perwira yang bertempur di Gaza dan yang kemudian bepergian ke luar negeri ke negara-negara termasuk Siprus, Slovenia, dan Belanda.
Setidaknya delapan dari personel tersebut dilaporkan diperintahkan untuk segera meninggalkan negara-negara asing tersebut karena kekhawatiran yang jelas bahwa mereka dapat ditangkap atau diinterogasi, setelah organisasi hak asasi manusia dan kelompok pro-Palestina mengajukan pengaduan terhadap mereka atas kejahatan perang mereka di Gaza dan Wilayah Palestina yang Diduduki.
Kasus-kasus yang diajukan terhadap para pemimpin dan personel militer Israel berjumlah puluhan, dengan organisasi terkemuka yang terlibat dalam pekerjaan hukum tersebut adalah Yayasan Hind Rajab, yang dinamai berdasarkan nama seorang gadis Palestina berusia lima tahun yang dibunuh pasukan Israel di Gaza pada Januari tahun ini.
Yayasan itu mengajukan gugatan penting yang menargetkan 1.000 tentara Israel.
Menurut kantor berita Turki, Anadolu Agency, pengacara Yayasan tersebut, Haroon Raza, mengatakan, “Kasus tersebut mencakup semua jenis tuduhan kejahatan perang yang disebutkan dalam Statuta Romal.”
Dia menjelaskan, “Daftar tersebut mencakup kejahatan kelaparan, kejahatan menyerang warga sipil, kejahatan menyerang objek sipil, dan lain sebagainya.”
Lihat Juga :