Imam Masjid Al-Aqsa Ekrima Sabri Tegaskan Mereka yang Terganggu Adzan Bisa Pergi
Rabu, 04 Desember 2024 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Sabri menegaskan, “Mencegah adzan merupakan bentuk campur tangan dalam urusan agama, dan bertentangan dengan kebebasan beribadah, serta hak-hak yang dijamin oleh hukum internasional.”
Perang yang dilakukan Ben-Gvir terhadap adzan bukanlah hal baru. Pada akhir tahun 2016, perwakilan Yahudi ekstremis mengajukan rancangan undang-undang untuk melarang adzan di masjid-masjid di Yerusalem dan wilayah-wilayah pendudukan.
RUU tersebut dijadwalkan untuk dibahas di Knesset, tetapi pembahasannya dibatalkan pada menit-menit terakhir.
Baca juga: Pemberontak Bangkit, Erdogan Peringatkan Pemerintah Suriah
Perang yang dilakukan Ben-Gvir terhadap adzan bukanlah hal baru. Pada akhir tahun 2016, perwakilan Yahudi ekstremis mengajukan rancangan undang-undang untuk melarang adzan di masjid-masjid di Yerusalem dan wilayah-wilayah pendudukan.
RUU tersebut dijadwalkan untuk dibahas di Knesset, tetapi pembahasannya dibatalkan pada menit-menit terakhir.
Baca juga: Pemberontak Bangkit, Erdogan Peringatkan Pemerintah Suriah
(sya)
Lihat Juga :