Eks Menhan Israel Yoav Gallant akan Pergi ke AS Meski Ada Surat Perintah Penangkapan ICC
Selasa, 26 November 2024 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Kewajiban Hukum
Laporan Jewish News Syndicate (JNS) mengatakan Gallant “akan melakukan perjalanan dengan penerbangan El Al yang dijadwalkan, dengan risiko pendaratan darurat di salah satu dari 123 negara yang mengakui yurisdiksi pengadilan di Den Haag dan secara hukum berkewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkannya.”
Menurut peraturan ICC, persidangan in absentia tidak dilakukan, di mana para terdakwa harus hadir secara fisik agar kasus dapat dimulai.
Karena pengadilan yang berpusat di Den Haag tidak memiliki polisi untuk menegakkan surat perintahnya, pengadilan tersebut bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melaksanakan perintahnya.
Pada hari Sabtu, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan negara-negara “yang menandatangani konvensi Roma berkewajiban melaksanakan keputusan pengadilan. Itu bukan pilihan.”
Dia menekankan keputusan ICC “mengikat secara hukum: tidak ada pilih-pilih,” menambahkan “ancaman terhadapnya tidak dapat diterima,” termasuk dari AS.
Lihat Juga :