Sebut Tindakan Provokatif, Turki Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia
Minggu, 30 Agustus 2020 - 17:23 WIB
loading...
Turki menyatakan pembakaran Al Quran adalah tindakan provokatif dan merupakan pukulan keras bagi nilai toleransi yang dijunjung Eropa. Foto/REUTERS
A
A
A
ANKARA - Turki turut melemparkan kecaman keras atas pembakaran Al Quran oleh ekstremis sayap kanan di Malmo, Swedia . Turki menyatakan pembakaran Al Quran adalah tindakan provokatif dan merupakan pukulan keras bagi nilai toleransi yang dijunjung Eropa.
"Kami mengutuk keras provokasi mengerikan yang dilakukan oleh seorang politisi Islamofobia dan rasis serta pengikutnya," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (30/8/2020).
Rasmus Paludan, pemimpin kelompok anti-Islam Tight Direction (Stram Kurs), bersama para pendukungnya membakar Al Quran pada Jumat malam. ( Baca juga: Hilangkan Kesedihan Hati dengan Amalan-amalan Ini! )
Setelah rekaman itu muncul di internet, kelompok anti rasis di Malmo bereaksi terhadap kejadian tersebut dan para aktivis yang memblokir lalu lintas, dan membakar ban di jalan. Polisi menahan tiga orang pelaku pembakaran Al Quran, sedangkan Paludan dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.
"Tindakan provokatif ini merupakan pukulan berat bagi budaya hidup berdampingan dan nilai-nilai Eropa," ungkapnya. Kementerian itu menekankan bahwa Muslim yang tinggal di Eropa telah secara sistematis dihadapkan pada sikap diskriminatif dan rasis dalam kehidupan sehari-hari mereka.
"Tindakan tercela terhadap kitab suci kami ini adalah tindakan yang tidak patut dicontoh, karena ini mengungkapkan sejauh mana ancaman yang dihadapi Muslim di Eropa telah datang," ujarnya. ( Baca juga: Pemerintah Diminta Terus Perjuangkan Kepentingan RI di Laut China Selatan )
Kementerian itu lebih lanjut mengatakan bahwa pihak berwenang Swedia harus mengambil semua tindakan yang diperlukan terhadap mereka yang bertindak memprovokasi Muslim di negara itu di masa depan.
"Kami mengutuk keras provokasi mengerikan yang dilakukan oleh seorang politisi Islamofobia dan rasis serta pengikutnya," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (30/8/2020).
Rasmus Paludan, pemimpin kelompok anti-Islam Tight Direction (Stram Kurs), bersama para pendukungnya membakar Al Quran pada Jumat malam. ( Baca juga: Hilangkan Kesedihan Hati dengan Amalan-amalan Ini! )
Setelah rekaman itu muncul di internet, kelompok anti rasis di Malmo bereaksi terhadap kejadian tersebut dan para aktivis yang memblokir lalu lintas, dan membakar ban di jalan. Polisi menahan tiga orang pelaku pembakaran Al Quran, sedangkan Paludan dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.
"Tindakan provokatif ini merupakan pukulan berat bagi budaya hidup berdampingan dan nilai-nilai Eropa," ungkapnya. Kementerian itu menekankan bahwa Muslim yang tinggal di Eropa telah secara sistematis dihadapkan pada sikap diskriminatif dan rasis dalam kehidupan sehari-hari mereka.
"Tindakan tercela terhadap kitab suci kami ini adalah tindakan yang tidak patut dicontoh, karena ini mengungkapkan sejauh mana ancaman yang dihadapi Muslim di Eropa telah datang," ujarnya. ( Baca juga: Pemerintah Diminta Terus Perjuangkan Kepentingan RI di Laut China Selatan )
Kementerian itu lebih lanjut mengatakan bahwa pihak berwenang Swedia harus mengambil semua tindakan yang diperlukan terhadap mereka yang bertindak memprovokasi Muslim di negara itu di masa depan.
(esn)
Lihat Juga :