Masih Disubsidi Negara, Padahal Keluarga Kerajaan Inggris Raih Rp470 Miliar dari Bisnis Properti
Senin, 04 November 2024 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
“Mereka memperoleh pendapatan dari jembatan tol, feri, pipa pembuangan limbah, gereja, balai desa, pub, tempat penyulingan, jaringan pipa gas, tambatan perahu, tambang terbuka dan bawah tanah, tempat parkir mobil, rumah sewa, dan turbin angin,” klaim The Times.
Sekitar 5.410 kepemilikan tanah dan properti dimiliki oleh keluarga kerajaan, klaim investigasi tersebut.
Misalnya, kesepakatan dengan yayasan NHS dilaporkan akan membayar keluarga Raja Inggris sebesar £11 juta (USD14 juta) selama 15 tahun untuk menyewa gudang ambulans.
Pangeran William menerima £1,5 juta (USD1,9 juta) setahun dari Kementerian Kehakiman karena menggunakan Penjara Dartmoor, klaim The Times. Korps Udara Angkatan Darat, juga mengenakan biaya kepada militer "atas hak untuk berlatih" di lahan seluas 67.500 hektar di Dartmoor. Jumlah yang diperolehnya belum diungkapkan.
Menurut laporan tersebut, perkebunan tersebut juga menyewakan lebih dari 900 rumah hunian dan pertanian kepada penyewa.
Keluarga Kerajaan Inggris tuan tanah komersial, tetapi dibebaskan dari pembayaran pajak atas laba perusahaan mereka. Raja dan Pangeran membayar pajak penghasilan secara sukarela pada tingkat tertinggi, 45%.
Sekitar 5.410 kepemilikan tanah dan properti dimiliki oleh keluarga kerajaan, klaim investigasi tersebut.
Misalnya, kesepakatan dengan yayasan NHS dilaporkan akan membayar keluarga Raja Inggris sebesar £11 juta (USD14 juta) selama 15 tahun untuk menyewa gudang ambulans.
Pangeran William menerima £1,5 juta (USD1,9 juta) setahun dari Kementerian Kehakiman karena menggunakan Penjara Dartmoor, klaim The Times. Korps Udara Angkatan Darat, juga mengenakan biaya kepada militer "atas hak untuk berlatih" di lahan seluas 67.500 hektar di Dartmoor. Jumlah yang diperolehnya belum diungkapkan.
Menurut laporan tersebut, perkebunan tersebut juga menyewakan lebih dari 900 rumah hunian dan pertanian kepada penyewa.
Keluarga Kerajaan Inggris tuan tanah komersial, tetapi dibebaskan dari pembayaran pajak atas laba perusahaan mereka. Raja dan Pangeran membayar pajak penghasilan secara sukarela pada tingkat tertinggi, 45%.
Lihat Juga :