Daftar Suku Palestina yang Ingin Dimusnahkan Zionis Israel sampai Habis
Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Israel tidak memberikan suara untuk Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, dan Masyarakat Adat di Palestina hidup dalam ketakutan terus-menerus, yang disebabkan pembongkaran dan penyitaan properti mereka, serta pembatasan hak-hak mereka untuk beraktivitas.
Setelah deklarasi kemerdekaan Israel pada tahun 1948, suku Badui Jahalin, bersama dengan empat suku lainnya dari Gurun Negev (al-Kaabneh, al-Azazmeh, al-Ramadin, dan al-Rshaida), berlindung di Tepi Barat, yang saat itu berada di bawah kekuasaan Yordania.
Suku-suku ini secara tradisional adalah petani penggembala semi-nomaden yang tinggal di daerah pedesaan di sekitar Hebron, Betlehem, Yerusalem, Yerikho, dan Lembah Yordan, yang disebut dengan Daerah C.
Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995, Israel diberikan kendali administratif dan keamanan sementara atas Daerah C, yang seharusnya dikembalikan secara bertahap kepada Otoritas Palestina pada tahun 1999.
Daerah ini merupakan rumah bagi semua permukiman Israel di Tepi Barat, kawasan industri, pangkalan militer, lapangan tembak, cagar alam, dan jalan pintas khusus pemukim, semuanya di bawah kendali militer Israel.
Selama bertahun-tahun, Israel telah merampas sekitar 200.000 hektar tanah milik warga Palestina, termasuk lahan pertanian dan padang rumput, yang kemudian dialokasikan untuk permukiman.
Sekitar 630.000 pemukim Israel saat ini tinggal di seluruh Tepi Barat (termasuk Yerusalem Timur) di lebih dari 200 pemukiman, menikmati hampir semua hak dan keistimewaan yang diberikan kepada warga negara Israel yang tinggal di Israel, di dalam Garis Hijau.
Setelah deklarasi kemerdekaan Israel pada tahun 1948, suku Badui Jahalin, bersama dengan empat suku lainnya dari Gurun Negev (al-Kaabneh, al-Azazmeh, al-Ramadin, dan al-Rshaida), berlindung di Tepi Barat, yang saat itu berada di bawah kekuasaan Yordania.
Suku-suku ini secara tradisional adalah petani penggembala semi-nomaden yang tinggal di daerah pedesaan di sekitar Hebron, Betlehem, Yerusalem, Yerikho, dan Lembah Yordan, yang disebut dengan Daerah C.
Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995, Israel diberikan kendali administratif dan keamanan sementara atas Daerah C, yang seharusnya dikembalikan secara bertahap kepada Otoritas Palestina pada tahun 1999.
Daerah ini merupakan rumah bagi semua permukiman Israel di Tepi Barat, kawasan industri, pangkalan militer, lapangan tembak, cagar alam, dan jalan pintas khusus pemukim, semuanya di bawah kendali militer Israel.
Selama bertahun-tahun, Israel telah merampas sekitar 200.000 hektar tanah milik warga Palestina, termasuk lahan pertanian dan padang rumput, yang kemudian dialokasikan untuk permukiman.
Sekitar 630.000 pemukim Israel saat ini tinggal di seluruh Tepi Barat (termasuk Yerusalem Timur) di lebih dari 200 pemukiman, menikmati hampir semua hak dan keistimewaan yang diberikan kepada warga negara Israel yang tinggal di Israel, di dalam Garis Hijau.
Lihat Juga :