Iran Murka AS Terapkan Sanksi karena Serang Israel

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:15 WIB
loading...
Iran Murka AS Terapkan...
Militer Iran meluncurkan rudal. Foto/besa center
A A A
TEHERAN - Amerika Serikat (AS) tidak memiliki hak untuk memberikan sanksi kepada sektor energi dan transportasi Iran atas serangan misilnya ke Israel, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei.

Dia menggambarkan serangan itu sebagai tindakan membela diri yang "sah".

Departemen Keuangan AS pada Jumat mengumumkan sanksi terhadap armada kapal yang dituduh mengangkut minyak Iran.

Departemen Luar Negeri AS secara bersamaan mengumumkan sanksi terhadap enam perusahaan asing yang diduga terlibat dalam perdagangan minyak Iran.

Departemen Keuangan AS mengatakan hukuman ini dijatuhkan "sebagai tanggapan atas serangan Iran pada tanggal 1 Oktober terhadap Israel," di mana Iran menembakkan sekitar 200 rudal balistik ke sasaran militer Israel.

Berbicara kepada wartawan di Teheran pada Minggu, Baghaei menggambarkan sanksi tersebut sebagai "ilegal dan tidak dapat dibenarkan."

“Serangan rudal Iran yang terjadi setelah Israel membunuh pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran, pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, dan seorang jenderal senior Iran di Beirut dilakukan sesuai dengan hukum internasional untuk menjalankan hak yang melekat atas pembelaan yang sah,” tegas dia, menurut kantor berita IRNA Iran.

Israel masih mempertimbangkan tanggapannya terhadap serangan rudal tersebut, dan secara luas diperkirakan akan menargetkan infrastruktur minyak atau nuklir Teheran.

AS telah memperingatkan Israel terhadap kedua tindakan tersebut, dan Baghaei mengecam sanksi terbaru tersebut sebagai upaya Washington menenangkan Israel agar menunda serangan terhadap sektor energi Iran.

“Langkah AS untuk menjatuhkan sanksi tidak memiliki dasar hukum atau logis dan sama saja dengan membayar tebusan kepada rezim Israel yang nakal,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)