Israel Serang 2 TNI Personel UNIFIL di Lebanon, Ini Respons Kemarahan Indonesia
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 06:51 WIB
loading...
A
A
A
"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," papar diplomat top Indonesia tersebut.
Sebelumnya, UNIFIL mengonfirmasi dua personelnya terluka ketika tank Israel menembaki menara observasi di markas besarnya di Naqoura, Lebanon selatan.
"Para tentara Israel juga menembaki posisi PBB (UNP) 1-31 di Ras Naqoura, mengenai pintu masuk bunker tempat pasukan penjaga perdamaian berlindung, dan merusak kendaraan serta sistem komunikasi," kata UNIFIL dalam sebuah pernyataan.
"Pesawat nirawak Israel terlihat terbang di dalam posisi PBB hingga ke pintu masuk bunker."
Pada Rabu (9/10/2024), UNIFIL mengatakan tentara Israel sengaja menembaki kamera pemantau perimeter dan menonaktifkannya.
"Mereka juga sengaja menembaki UNP 1-32A, tempat pertemuan Tripartit rutin diadakan sebelum konflik dimulai, merusak penerangan dan stasiun relai," imbuh UNIFIL.
"Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701," papar UNIFIL.
Sebelumnya, UNIFIL mengonfirmasi dua personelnya terluka ketika tank Israel menembaki menara observasi di markas besarnya di Naqoura, Lebanon selatan.
"Para tentara Israel juga menembaki posisi PBB (UNP) 1-31 di Ras Naqoura, mengenai pintu masuk bunker tempat pasukan penjaga perdamaian berlindung, dan merusak kendaraan serta sistem komunikasi," kata UNIFIL dalam sebuah pernyataan.
"Pesawat nirawak Israel terlihat terbang di dalam posisi PBB hingga ke pintu masuk bunker."
Pada Rabu (9/10/2024), UNIFIL mengatakan tentara Israel sengaja menembaki kamera pemantau perimeter dan menonaktifkannya.
"Mereka juga sengaja menembaki UNP 1-32A, tempat pertemuan Tripartit rutin diadakan sebelum konflik dimulai, merusak penerangan dan stasiun relai," imbuh UNIFIL.
"Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701," papar UNIFIL.
(mas)
Lihat Juga :