Mantan Perwira CIA Dipenjara 10 Tahun karena Menjadi Mata-mata China

Kamis, 12 September 2024 - 09:01 WIB
loading...
Mantan Perwira CIA Dipenjara...
Alexander Yuk Ching Ma, mantan perwira CIA yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di AS karena menjadi mata-mata China. Foto/Free Press Journal
A A A
WASHINGTON - Seorang mantan perwira Central Intelligence Agency (CIA) Amerika Serikat (AS) telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menjadi mata-mata untuk pemerintah China.

Alexander Yuk Ching Ma (71) ditangkap pada bulan Agustus 2020 setelah mengakui kepada agen FBI yang menyamar bahwa dia menjual data rahasia AS kepada China.

Ma, seorang warga negara AS yang dinaturalisasi dan lahir di Hong Kong, bekerja untuk CIA dari tahun 1982 hingga 1989. Dia kemudian bekerja untuk FBI di akhir kariernya.

Bagian dari perjanjian pembelaannya menyatakan bahwa dia harus bekerja sama dengan jaksa selama sisa hidupnya, termasuk dengan mengikuti pengarahan oleh badan-badan pemerintah AS.



Perjanjian pembelaan mengharuskannya untuk mengikuti tes poligraf selama pengarahan tersebut, menurut kantor berita Associated Press (AP), Kamis (12/9/2024).

Pada sidang vonis pada hari Rabu, pengacara pemerintah AS mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah bersikap kooperatif, dan telah mengambil bagian dalam beberapa sesi wawancara dengan agen pemerintah.

Para pejabat mengatakan Ma bekerja sama dengan seorang kerabat, yang juga seorang agen CIA, untuk memberikan rahasia kepada petugas intelijen yang dipekerjakan oleh Biro Keamanan Negara Shanghai.

Satu pertemuan di Hong Kong direkam dalam video dan menunjukkan Ma menghitung USD50.000 dalam bentuk uang tunai untuk rahasia yang mereka bagikan, kata jaksa federal.

Saat tinggal di Hawaii pada tahun 2004, dia mengambil pekerjaan di kantor FBI di Honolulu sebagai ahli bahasa kontrak.

"FBI, yang telah mengetahui aktivitas spionasenya mempekerjakan Ma sebagai bagian dari tipu muslihat untuk memantau dan menyelidiki aktivitas dan kontaknya," kata pihak jaksa dalam sidang vonis pada hari Rabu.

Menurut laporan AP, kolaborator yang tidak disebutkan namanya itu adalah saudara laki-laki Ma, yang meninggal sebelum dia dapat dituntut.

Di pengadilan Hawaii pada hari Rabu, Ma dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, sesuai kesepakatan dengan jaksa penuntut, diikuti dengan lima tahun pembebasan bersyarat.

"Jadikan ini sebagai pesan bagi siapa pun yang berpikir untuk melakukan hal yang sama," kata Agen Khusus FBI Honolulu Steven Merrill dalam sebuah pernyataan.

"Tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan, atau berapa lama waktu berlalu, Anda akan diadili."
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Trump Buat Tawaran Terakhir...
Trump Buat Tawaran Terakhir untuk Akhiri Perang Ukraina
Kanada Ingin Gabung...
Kanada Ingin Gabung Uni Eropa, Balas Dendam terhadap Trump?
Iran Siap Buat Program...
Iran Siap Buat Program Nuklirnya Lebih Transparan dengan Imbalan Pencabutan Sanksi
Trump Ingin Berunding...
Trump Ingin Berunding Langsung dengan Presiden China Xi Jinping
3 Fakta Kabar Perceraian...
3 Fakta Kabar Perceraian Barack Obama dan Michelle yang Mengejutkan, Benarkah Pisah?
Sentil China, Jenderal...
Sentil China, Jenderal AS Nyatakan Siap Melawan Agresi Asia
ATM Emas Ini Viral,...
ATM Emas Ini Viral, Perhiasan Dilebur dan Menghasilkan Uang dalam 30 Menit
Ngeri! China Ledakkan...
Ngeri! China Ledakkan Bom Hidrogen Non Nuklir Pertama di Dunia
Waduh! Tas Menteri Keamanan...
Waduh! Tas Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem Dicuri di Restoran, Apa Saja Isinya?
Rekomendasi
Paula Verhoeven Klarifikasi...
Paula Verhoeven Klarifikasi Hubungan dengan Pria yang Diduga Selingkuhannya, Bukan Orang Ketiga
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Berita Terkini
Trump Buat Tawaran Terakhir...
Trump Buat Tawaran Terakhir untuk Akhiri Perang Ukraina
31 menit yang lalu
Putin akan Gelar Pertemuan...
Putin akan Gelar Pertemuan Puncak Khusus Rusia-Arab Tahun Ini
1 jam yang lalu
Bos Intel Israel: Netanyahu...
Bos Intel Israel: Netanyahu Perintahkan Dinas Keamanan Memata-matai Demonstran
2 jam yang lalu
Israel Bagikan Ucapan...
Israel Bagikan Ucapan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus, Lalu Menghapusnya
3 jam yang lalu
Kanada Ingin Gabung...
Kanada Ingin Gabung Uni Eropa, Balas Dendam terhadap Trump?
3 jam yang lalu
Paus Fransiskus akan...
Paus Fransiskus akan Dimakamkan pada Hari Sabtu 26 April
4 jam yang lalu
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved