AS Rampas Jet Mewah Presiden Venezuela Nicolas Maduro

Selasa, 03 September 2024 - 07:08 WIB
loading...
AS Rampas Jet Mewah...
Amerika Serikat merampas jet mewah Presiden Venezuela Nicolas Maduro saat berada di Republik Dominika. Foto/CBS via Enex
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah merampas atau menyita sebuahjet mewah yang digunakan oleh Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Alasannya karena melanggar sanksi yang dijatuhkan Washington terhadap Caracas.

Amerika telah mendakwa Maduro dengan perdagangan narkoba dan menolak mengakui kemenangannya dalam dua pemilihan presiden Venezuela terakhir.

“Menyita pesawat kepala negara asing itu tidak pernah terdengar untuk masalah pidana. Kami mengirimkan pesan yang jelas di sini bahwa tidak seorang pun kebal hukum, tidak seorang pun ke luar jangkauan sanksi AS,” kata seorang pejabat Washington yang tidak disebutkan namanya kepada CNN, yang dilansir Selasa (3/9/2024).



Menurut laporan CNN, pesawat itu bernilai sekitar USD13 juta (lebih dari Rp202 miliar) dan disita bekerja sama dengan otoritas Dominika.

Media AS tersebut tidak mengidentifikasi jenisjet mewah yang dirampas, dan hanya menyebutkan bahwa pesawat itu disita di Republik Dominika dan diterbangkan ke Miami, Florida.

Departemen Keamanan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, dan Departemen Kehakiman Amerika terlibat dalam penyitaan tersebut.

Laporan lain dari Miami Herald mengidentifikasi jet mewah tersebut sebagai Dassault Falcon 900EX, jet perusahaan buatan Prancis yang sebelumnya telah mengunjungi Kuba, Brasil, serta St Vincent dan Grenadines,—sering kali membawa Maduro di dalamnya.

Pesawat tersebut diduga terdaftar di San Marino.

Miami Herald mengutip catatan dari Badan Penerbangan Federal (FAA) AS yang menunjukkan bahwa sebuah perusahaan yang berbasis di Florida menjual pesawat tersebut ke sebuah perusahaan di St Vincent, yang kemudian menjualnya kembali ke San Marino.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)