ICC Perintahkan Mongolia Menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:30 WIB
loading...
ICC Perintahkan Mongolia...
Presiden Rusia Vladimir Putin mengadakan pertemuan mengenai isu ekonomi melalui konferensi video di kediaman negara Novo-Ogaryovo di luar Moskow, Rusia, 26 Agustus 2024. Foto/Alexander Kazakov/Sputnik/AP
A A A
DEN HAAG - Mongolia harus menahan Presiden Rusia Vladimir Putin karena negara itu adalah anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), menurut juru bicara badan yang bermarkas di Den Haag itu.

Putin dijadwalkan mengunjungi negara tetangga Rusia itu pada Senin (2/9/2024), untuk memperingati ulang tahun ke-85 pertempuran besar Perang Dunia II.

Secara teori, hal itu akan membuatnya berisiko ditangkap berdasarkan surat perintah "kejahatan perang" ICC, karena Ulaanbaatar mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.

“Semua negara yang menandatangani Statuta Roma memiliki kewajiban untuk bekerja sama sesuai dengan Bab IX," ungkap juru bicara ICC Fadi el-Abdallah kepada BBC pada Jumat.

Statuta Roma adalah perjanjian internasional yang membentuk pengadilan tersebut, yang diratifikasi Mongolia pada tahun 2002.

"Jika tidak ada kerja sama, hakim ICC dapat membuat temuan terkait hal itu dan memberi tahu Majelis Negara Pihak tentang hal itu. Majelis kemudian akan mengambil tindakan apa pun yang dianggapnya tepat," papar el-Abdallah.

Statuta Roma memberikan pengecualian jika penangkapan seseorang akan “melanggar kewajiban perjanjian” dengan negara lain atau melanggar “kekebalan diplomatik seseorang atau properti negara ketiga.”

Ukraina juga telah mengajukan permintaan resmi kepada Mongolia untuk menangkap Putin, menurut pemerintah di Kiev.

“Moskow tidak memiliki kekhawatiran tentang surat perintah ICC,” ujar juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan kepada wartawan sebelumnya pada Jumat, dengan mencatat semua kemungkinan masalah mengenai kunjungan Putin telah “diselesaikan secara terpisah” sebelumnya.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada bulan Maret 2023, menuduh presiden Rusia melakukan “deportasi penduduk (anak-anak) yang melanggar hukum” dan “pemindahan penduduk (anak-anak) yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)