ICC Perintahkan Mongolia Menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:30 WIB
loading...
Presiden Rusia Vladimir Putin mengadakan pertemuan mengenai isu ekonomi melalui konferensi video di kediaman negara Novo-Ogaryovo di luar Moskow, Rusia, 26 Agustus 2024. Foto/Alexander Kazakov/Sputnik/AP
A
A
A
DEN HAAG - Mongolia harus menahan Presiden Rusia Vladimir Putin karena negara itu adalah anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), menurut juru bicara badan yang bermarkas di Den Haag itu.
Putin dijadwalkan mengunjungi negara tetangga Rusia itu pada Senin (2/9/2024), untuk memperingati ulang tahun ke-85 pertempuran besar Perang Dunia II.
Secara teori, hal itu akan membuatnya berisiko ditangkap berdasarkan surat perintah "kejahatan perang" ICC, karena Ulaanbaatar mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.
“Semua negara yang menandatangani Statuta Roma memiliki kewajiban untuk bekerja sama sesuai dengan Bab IX," ungkap juru bicara ICC Fadi el-Abdallah kepada BBC pada Jumat.
Statuta Roma adalah perjanjian internasional yang membentuk pengadilan tersebut, yang diratifikasi Mongolia pada tahun 2002.
Putin dijadwalkan mengunjungi negara tetangga Rusia itu pada Senin (2/9/2024), untuk memperingati ulang tahun ke-85 pertempuran besar Perang Dunia II.
Secara teori, hal itu akan membuatnya berisiko ditangkap berdasarkan surat perintah "kejahatan perang" ICC, karena Ulaanbaatar mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.
“Semua negara yang menandatangani Statuta Roma memiliki kewajiban untuk bekerja sama sesuai dengan Bab IX," ungkap juru bicara ICC Fadi el-Abdallah kepada BBC pada Jumat.
Statuta Roma adalah perjanjian internasional yang membentuk pengadilan tersebut, yang diratifikasi Mongolia pada tahun 2002.
Lihat Juga :