PBB Kecam Seruan Menteri Israel untuk Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 00:01 WIB
loading...
PBB Kecam Seruan Menteri...
Warga Palestina memeriksa mobil yang rusak setelah serangan militer Israel di kota Zababdeh, Tepi Barat, selatan Jenin, Jumat (30/8/2024). Foto/AP/Majdi Mohammed
A A A
NEW YORK - Kantor hak asasi manusia PBB mengecam seruan seorang menteri Israel untuk mengusir warga Palestina dari Tepi Barat.

Juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani menganggap pernyataan tersebut hanya akan memperburuk "situasi yang sudah sangat buruk."

"Terkait pernyataan yang dibuat beberapa pejabat yang mungkin merupakan hasutan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia, kami mengutuk keras pernyataan tersebut," tegas juru bicara Ravina Shamdasani dalam jumpa pers PBB di Jenewa.

Pada Rabu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menyerukan penerapan langkah-langkah seperti Gaza di Tepi Barat utara, termasuk evakuasi sementara warga Palestina, di tengah operasi militer besar-besaran di wilayah tersebut.

Ini merupakan operasi militer Israel di Tepi Barat yang terbesar dalam dua dekade.

"Ini hanya akan memperburuk situasi yang sudah sangat buruk," ujar Shamdasani.

Dia mengatakan kantor PBB "sangat prihatin" dengan situasi "bencana" tersebut.

Mengingat "kekebalan hukum yang sudah berlangsung lama" di Tepi Barat yang diduduki atas pelanggaran yang telah dilakukan terhadap warga Palestina, dia menekankan telah terjadi kekerasan pemukim, kekerasan oleh pasukan keamanan Israel, ratusan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina, meskipun "sangat sedikit pertanggungjawaban."

"Hal itu menciptakan iklim impunitas," ujar dia.

Dia memperingatkan, "Jadi, situasinya sudah sangat, sangat tidak stabil, dan apa yang telah kita lihat dalam beberapa hari terakhir adalah pendalaman nyata dari situasi bencana ini, seperti yang telah kita katakan."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)