Kerusuhan Meluas, Irak Berlakukan Jam Malam dan Blokir Internet

Kamis, 03 Oktober 2019 - 15:20 WIB
Kerusuhan Meluas, Irak Berlakukan Jam Malam dan Blokir Internet
Kerusuhan Meluas, Irak Berlakukan Jam Malam dan Blokir Internet
A A A
Otoritas Irak memberlakukan jam malam di Ibu Kota Baghdad setelah bentrokan hari kedua antara demonstran anti pemerintah dan pasukan keamanan.

Jam malam akan tetap berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut. Jam malam sendiri telah diumumkan di tiga kota lain seiring terjadinya aksi protes atas kurangnya pekerjaan, layanan umum yang buruk dan meningkatnya korupsi.

"Semua kendaraan dan individu dilarang untuk beraktivitas di Baghdad mulai pukul 05:00 (waktu setempat)," bunyi pernyataan yang dikeluarkan Perdana Menteri Irak Adel Abdul Mahdi, seperti dikutip dari BBC, Kamis (3/10/2019).

Pernyataan itu memberikan pengecualian bagi wisatawan yang ke dan dari bandara kota, ambulans, pegawai pemeirntah di rumah sakit, departemen listrik dan air, serta peziarah agama.

Sementara jam malam telah diberlakukan di kota-kota sebelah selatan seperti Nasiriya, Amara dan Hilla.

Selain itu platform media sosial dan akses internet telah diblokir di beberapa daerah. Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram dan aplikasi sosial dan olahpesan lainnya diblokir oleh beberapa penyedia internet mulai pukul 15:30 waktu setempat pada hari Rabu, demikian laporan situs Netblocks.

"Kami menuntut perubahan, kami ingin kejatuhan seluruh pemerintah," kata seorang pengunjuk rasa di Baghdad, yang ingin tetap anonim karena takut akan pembalasan, kepada Reuters.

Kementerian Dalam Negeri Irak menyalahkan perusuh yang bertujuan untuk merusak makna sebenarnya dari tuntutan pengunjuk rasa dan mengganggu kedamaian.

Menanggapi aksi protes dan kerusuhan yang terjadi di Irak, PBB telah meminta pihak berwenang untuk menahan diri."Setiap individu memiliki hak untuk berbicara secara bebas, sesuai dengan hukum," kata perwakilan khusus PBB Jeanine Hennis-Plasschaert.
Aksi protes nasional ini adalah yang terbesar selama pemerintahan Perdana Menteri menjabat setahun yang lalu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5102 seconds (0.1#10.140)