Presiden DK PBB Indonesia Hentikan Langkah Sanksi AS pada Iran

Rabu, 26 Agustus 2020 - 05:05 WIB
loading...
Presiden DK PBB Indonesia...
Presiden DK PBB Indonesia berbicara dalam sidang di New York, AS. Foto/newyorktimes
A A A
NEW YORK - Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Indonesia menyatakan pihaknya tidak dalam posisi mengambil langkah lebih lanjut pada upaya Amerika Serikat (AS) menerapkan kembali semua sanksi PBB pada Iran karena tak ada konsensus pada DK PBB.

Sebanyak 13 anggota DK PBB menentang langkah AS karena menggunakan proses dalam kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia yang AS sudah keluar dari kesepakatan itu dua tahun silam.

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani yang menjadi presiden DK PBB untuk Agustus, merespon pertanyaan dari Rusia dan China tentang isu itu selama pertemuan tentang Timur Tengah.

Dubes AS untuk PBB Kelly Craft menyerang balik setelah Djani berbicara. “Izinkan saya membuatnya sangat, sangat jelas: pemerintahan Trump tidak takut berdiri dengan teman terbatas pada masalah ini. Saya hanya sesalkan bahwa anggota lain dewan ini telah tersesat jalannya dan sekarang menemukan menemukan dirinya sendiri berdiri di pihak para teroris,” kata Craft, dilansir Reuters.

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo menyatakan dia memicu proses 30 hari untuk penerapan kembali semua sanksi internasional pada Iran dengan mengajukan gugatan pada DK PBB berisi tuduhan bahwa Iran melanggar kesepakatan nuklir 2015.

Dubes Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia berharap AS sekarang mencabut upaya snapback sanksi Iran. “Ini tidak hanya ilegal, tapi tidak akan mencapai hasil yang diharapkan oleh AS,” ujar Nebenzia.

Di Twitter, Menlu Iran Mohammad Javad Zarif menyatakan, “Intimidasi tanpa hukum oleh Pompeo membuat AS terisolasi lagi.”

Juru bicara misi AS untuk PBB menyatakan pihaknya memiliki landasan legal kuat untuk pemulihan sanksi dan fakta bahwa beberapa anggota dewan tidak sepakat tidak memiliki dampak hukum apapun.

AS berpendapat dapat memicu proses yang disebut snapback itu karena resolusi Dewan Keamanan 2015 masih menyebut nama AS sebagai partisipan. (Baca Juga: India Tuding Pakistan Lakukan Lima Kebohongan Besar di DK PBB)

DK PBB menolak upaya AS pada 14 Agustus untuk memperpanjang embargo senjata pada Iran setelah batas waktu berakhir pada Oktober. Hanya Republik Dominika yang bergabung AS memberikan suara ya. (Baca Infografis: Pengganti F-18 Super Hornet US Navy Kemungkinan Mirip F-14 Tomcat)

“Presiden DK PBB untuk September yakni Republik Dominika dan Nigeria tampaknya menghadapi tekanan AS untuk mengabaikan penilaian Indonesia dan memproses dengan proses snapback sanksi,” papar para diplomat. (Lihat Video: Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru, Terancam Hukuman Seumur Hidup)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)