Soal Papua, Pemerintah Telah Beri Penjelasan ke KTHAM PBB

Kamis, 05 September 2019 - 14:05 WIB
Soal Papua, Pemerintah Telah Beri Penjelasan ke KTHAM PBB
Soal Papua, Pemerintah Telah Beri Penjelasan ke KTHAM PBB
A A A
JENEWA - Perwakilan Tetap Indonesia (PTRI) di PBB, Jenewa, telah memberikan gambaran yang akurat kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) PBB, Michelle Bachelet, terkait apa yang sebenarnya terjadi di Papua. Hal itu disampaikan PTRI segera setelah terjadinya peristiwa kerusuhan di Papua dalam sebuah pertemuan atau sebelum KTHAM PBB melakukan press conference.

"Pertemuan dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat terkait situasi di Papua mengingat terdapat berbagai distoris pemberitaan yang tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan latar belakang kejadian," jelas PTRI di Jenewa dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (5/9/2019).

Dalam pertemuan itu disampaikan terkait situasi dan sejumlah upaya yang dilakukan termasuk penegakan hukum, dialog dan persuasi.

"Disampaikan pula bahwa aparat keamanan telah bertindak secara profesional dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menghadapi massa," kata PTRI.

PTRI juga memberikan penjelasan mengenai alasan pemerintah membatasi akses internet. Hal itu dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran hoax dan disinformasi yang telah memperkeruh suasan dan merugikan rakyat.

"Kebijakan ini terus dimonitor dan dievaluasi seiring dengan kondisi di Papua," jelas PTRI.

PTRI juga menegaskan bahwa baik Presiden Jokowi maupun jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk elemen masyarakat di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya insiden rasisme di Malang dan Surabaya yang telah mencetuskan protes massa di Papua.

"Penjelasan PTRI Jenewa tersebut kiranya telah memberikan gambaran yang jelas dan akurat bagi KTHAM untuk mengeluarkan komentar yang cukup berimbang antara penyampaian keprihatinannya dengan sambutan baik atas upaya nyata Pemerintah Indonesia dalam mengatasi situasi di Papua, sesuai dengan komitmen demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia," demikian pernyataan PTRI.

Sebelumnya pada tanggal 4 September 2019, KTHAM PBB, Michelle Bachelet, melakukan press conference satu tahun jabatannya sebegai KTHAM dan ulasan perkembangan situasi HAM di seluruh dunia.

Dalam press conference ini, KTHAM tidak merujuk kepada Indonesia secara khusus. Rujukan Indonesia (Papua) hanya satu kali disampaikan terkait dengan kecenderungan terjadinya protes massa yang terjadi di berbagai belahan dunia, seperti di Hong-Kong, Rusia, Honduras, Zimbabwe, India dan Indonesia (Papua). Dalam press conference tersebut tidak ada satu pertanyaan pun yang diajukan wartawan mengenai Indonesia, khususnya terkait situasi di Papua.

Pada tanggal yang sama, situs KTHAM memuat media statement yang berisi komentar KTHAM terkait situasi di Indonesia yaitu di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat. KTHAM menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban, baik sipil maupun aparat keamanan. Selain itu KTHAM juga menegaskan pihaknya menyambut baik himbauan Presiden Joko Widodo dan pejabat tinggi Indonesia lainnya untuk melawan rasisme dan diskriminasi, serta ajakan untuk berdialog dan pemulihan ketenangan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5105 seconds (0.1#10.140)