Perang Genosida Israel Merugikan Ekonomi Lebih dari Rp1.061 Triliun

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:30 WIB
loading...
Perang Genosida Israel...
Seseorang melihat layar grafik besar yang menggambarkan jatuhnya pasar saham pada 5 Agustus 2024. Foto/Fatih Kurt/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Perang genosida di Gaza telah merugikan ekonomi Israel lebih dari USD67,3 miliar (Rp1.061 triliun), menurut ekonom Israel pada Kamis (15/8/2024), Anadolu Agency melaporkan.

“Perang telah merugikan ekonomi Israel lebih dari NIS250 miliar (USD67,3 miliar), dan lembaga pertahanan menginginkan peningkatan tahunan setidaknya NIS20 miliar (USD5,39 miliar),” ungkap Rakefet Russak-Aminoach, mantan CEO Bank Leumi Israel, mengatakan kepada Channel 12 Israel.

“Defisitnya jauh lebih besar, kita memiliki pengungsi, yang terluka dan banyak kebutuhan ekonomi yang bahkan tidak dihitung dalam biaya perang,” ujar dia.

Jacob Frenkel, mantan gubernur Bank Sentral Israel, mengatakan defisit anggaran negara mencapai 8,1% Juli lalu.

“Tugas yang paling mendesak dan penting adalah menangani defisit,” papar dia.

Dia menjelaskan, “Israel mengawali tahun 2023 tanpa defisit dan sejak saat itu situasinya memburuk. Pada akhir Juli, defisit mencapai 8,1%, atau sekitar NIS155 miliar (USD41,8 miliar). Defisit itu harus ditutupi.”

Uri Levin, mantan CEO Israel Discount Bank, mengatakan Israel tidak akan mampu memulihkan ekonominya tanpa mendapatkan kembali kepercayaan investor internasional.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Serangan Israel sejak saat itu telah menewaskan lebih dari 40.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.400 orang lainnya, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Lebih dari 10 bulan sejak serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang putusan terakhirnya memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diinvasi Zionis pada 6 Mei.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)