Menanti Respons Kongres AS soal Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 26 Juli 2019 - 22:32 WIB
Menanti Respons Kongres AS soal Kasus Novel Baswedan
Menanti Respons Kongres AS soal Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Amnesty International akan memaparkan kasus penyiraman air keras yang merusak mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, Novel Baswedan, ke Kongres Amerika Serikat (AS). Paparan dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli waktu Washington atau Jumat (26/7/2019) malam WIB.

Publik Indonesia ikut menanti respons Kongres atau Parlemen Amerika Serikat. Paparan di hadapan Subkomite untuk Asia Pasifik dan Nonproliferasi Komite Luar Negeri Parlemen AS akan disampaikan oleh Manajer Advokasi Amnesty International AS, Francisco Bencosme.

Materi paparan berjudul "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” telah dipublikasikan di situs Amnesty International AS. Selain kasus Novel, sejumlah masalah hak asasi manusia di wilayah Asia Tenggara lainnya juga akan dipaparkan, termasuk perang anti-narkoba oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan pembantaian minoritas Rohingya oleh militer Myanmar.

"Di Indonesia, kami telah mengampanyekan pertanggungjawaban atas serangan tahun 2017 terhadap pembela HAM Novel Baswedan, seorang investigator yang bekerja untuk KPK," kata Bencosme. "Asam klorida dilemparkan ke wajahnya."

"Pada saat serangan, dia memimpin penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap penyalahgunaan dana untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik, ia adalah ketua serikat buruh KPK, dan telah sangat vokal terhadap upaya yang berulang-ulang untuk melemahkan komisi tersebut," lanjut Bencosme.

Amnesty menyoroti investigasi kasus serangan terhadap Novel Baswedan yang belum membuahkan hasil, yang membuat penyidik KPK tersebut mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Tahun lalu, Komnas HAM menyimpulkan bahwa ada beberapa bukti awal yang menunjukkan serangan itu adalah bagian dari upaya pihak-pihak yang tidak disebutkan namanya yang berada di bawah investigasi KPK untuk menghambat penuntutan," imbuh Bencosme.

Bencsome juga menyoroti penderitaan para penyidik KPK dan aktivis HAM di Indonesia yang telah menjadi sasaran ancaman dan kekerasan karena aktivitas mereka.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)