AS Tegaskan Kebijakan Washington Soal Tepi Barat Tidak Berubah

Selasa, 11 Juni 2019 - 15:07 WIB
AS Tegaskan Kebijakan Washington Soal Tepi Barat Tidak Berubah
AS Tegaskan Kebijakan Washington Soal Tepi Barat Tidak Berubah
A A A
WASHINGTON - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menegaskan bahwa kebijakan mereka soal Tepi Barat, Palestina tidak berubah. Ini merupakan respon atas pernyataan yang dilontarkan Duta Besar AS, David Friedman mengenai wilayah tersebut.

"Posisi pemerintah mengenai wilayah pemukiman tidak berubah. Kebijakan kami di Tepi Barat tidak berubah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Morgan Ortagus, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (11/6).

Sementara itu, mengenai kemungkinan Friedman akan menghadapi sanksi internal atas apa yang disampaikanya, Ortagus mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan mengenai hal itu. "Tidak ada rencana untuk melakukannya (menjatuhkan sanksi)," ungkapnya.

Sebelumnya diwartakan, dalam sebuah wawancara dengan New York Times, Friedman mengatakan, Israel berhak untuk mencaplok wilayah Tepi Barat."Dalam keadaan tertentu, saya pikir Israel memiliki hak untuk mempertahankan beberapa, tetapi tidak semua, Tepi Barat," katanya dalam wawancara itu.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Malki mengatakan, bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Friedman dimaksudkan untuk membantu Israel mencaplok wilayah Tepi Barat.Malki mengatakan, dunia internasional seharusnya memberikan reaksi keras atas pernyataan tersebut, yang sama saja dengan dukungan atas kebijakan pendudukan Israel.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk mengadukan Friedman, ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), atas pernyataannya mengenai Tepi Barat.

"Friedman memberikan bukti bahwa ia adalah ancaman bagi perdamaian dan keamanan di wilayah. Pernyataan itu adalah perpanjangan dari kebijakan pemerintah AS, yang sepenuhnya bias terhadap pendudukan dan kebijakan kolonialis ekspansionisnya," kata kementerian itu.

"Alasan apa yang bisa membenarkan logika Friedman bahwa Israel memiliki hak untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat? Hukum internasional melarang aneksasi tanah dengan kekerasan, serta kenyataan yang dipaksakan oleh kekuatan pendudukan," sambungnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4887 seconds (0.1#10.140)