OKI Serukan Anggotanya Tindak Negara yang Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem

Sabtu, 01 Juni 2019 - 15:13 WIB
OKI Serukan Anggotanya Tindak Negara yang Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem
OKI Serukan Anggotanya Tindak Negara yang Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem
A A A
MAKKAH - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meminta negara-negara anggotanya untuk mengambil tindakan terhadap negara yang memindahkan kedutaan besar mereka atau misi dagangnya ke Yerusalem.

"(Konferensi OKI) menyerukan kepada negara-negara yang telah merelokasi kedutaan mereka atau membuka misi dagang di Kota Suci, untuk tidak melakukan langkah ini (dan) meminta negara-negara anggotanya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melawan negara-negara yang memilih untuk melakukan ini (memindahkan kedutaan ke Yerusalem)," bunyi pernyataan akhir forum di Makkah berbunyi, seperti dikutip Sputnik dari Al-Arabiya, Sabtu (1/6/2019).

OKI mengatakan pihaknya menganggap keputusan beberapa negara untuk memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem sebagai pelanggaran berat hukum internasional, dan merusak proses perdamaian Timur Tengah.

"Keputusan ini menanggapi kepentingan radikalisme dan terorisme; dan mengancam keamanan dan perdamaian global," kata pernyataan itu.

OKI juga mengutuk setiap posisi yang diadopsi oleh badan internasional yang mendukung perpanjangan pendudukan wilayah Palestina, termasuk keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

OKI menentang semua tindakan ilegal Israel yang bertujuan mengubah fakta di wilayah Palestina yang diduduki termasuk Yerusalem, dan merusak solusi dua negara.

"OKI juga menolak untuk menerima proposal untuk penyelesaian damai yang tidak sesuai dengan hak sah Palestina yang tidak dapat dicabut," bunyi pernyataan itu seperti dilansir dari Reuters.

OKI menekankan pentingnya mengumpulkan dukungan untuk anggaran pemerintah Palestina guna melanjutkan pekerjaannya.

Pada bulan Desember 2017, Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan pada Mei 2018 memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv, yang memicu kemarahan dunia Muslim. Australia, Brazil, Republik Ceko, Guatemala, dan Honduras juga mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sementara itu, PBB telah mendesak negara-negara anggotanya untuk menahan diri dari memindahkan misi diplomatik ke kota sampai status hukumnya diselesaikan.

Baik Israel maupun Palestina melihat Yerusalem sebagai Ibu Kota mereka, dan status kota suci telah lama dianggap sebagai masalah yang harus diselesaikan melalui proses perdamaian Palestina-Israel.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3617 seconds (0.1#10.140)