Lamban Tangani Pelanggaran Seks, Wanita di Jerman Boikot Gereja

Minggu, 12 Mei 2019 - 08:38 WIB
Lamban Tangani Pelanggaran Seks, Wanita di Jerman Boikot Gereja
Lamban Tangani Pelanggaran Seks, Wanita di Jerman Boikot Gereja
A A A
BERLIN - Sebuah organisasi wanita di Jerman memboikot selama seminggu gereja Katolik di negara itu. Aksi tersebut dilakukan untuk mengutuk pelecehan seksual oleh anggota klerus dan membuka imamat bagi wanita.

Para pengunjuk rasa berencana mengadakan ritus di luar gereja-gereja Katolik Jerman di 50 lokasi hingga 18 Mei. Protes utama akan berlangsung pada hari Minggu di Munster, sebuah kota di Jerman barat yang dikenal dengan katedral St. Paulus Dom abad ke-13.

Menurut pengunjuk rasa Andrea Voss-Frick, inisiatif tersebut dijuluki gerakan Maria 2.0. Dalam Katolik Jerman, Perawan Maria disebut sebagai ‘Maria. Gerakan ini dipicu oleh berbagai skandal yang melibatkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang telah mengguncang gereja Katolik.

Pada hari Jumat, Liga Wanita Katolik Jerman (KDFB) dan Komunitas Wanita Katolik Jerman (KfD) menyebut boikot sebagai "sinyal penting" untuk menekankan perlunya reformasi gereja.

"Tanpa para wanita itu, tidak ada yang terjadi," kata Thomas Steinberg, presiden Dewan Sentral Katolik Jerman (ZdK) seperti dikutip dari Sputnik, Minggu (12/5/2019).

Namun, pastor paroki Salib Suci Munster Stefan Jurgens menyarankan, bahwa kurangnya wanita dalam imamat didukung oleh wanita Katolik.

"Itulah yang saya alami dalam 25 tahun saya berada di dalam pelayanan: penentang imamat wanita yang paling sengit ada di antara wanita!" kata Jurgens.

"Mereka hanya terbiasa karena pengasuh mereka adalah orang-orang yang melayani; bahwa mereka bawahan diri mereka sendiri. Tetapi para wanita muda tidak tahan lagi," ujarnya.

Uskup Osnabruck Franz-Josef Bode - ketua Komisi Wanita gereja Jerman - mendukung gerakan tersebut, mencatat bahwa seseorang harus sangat memahami ketidaksabaran banyak wanita di Gereja Katolik. Di belakangnya ada luka yang sangat dalam - bahwa mereka di Gereja tidak merasa diterima dalam kaitannya dengan upaya mereka.

Pada hari Kamis, Paus Francis memperkenalkan undang-undang baru untuk Gereja Katolik yang mengamanatkan agar semua kasus pelecehan seksual dilaporkan.

Undang-undang baru ini muncul setelah Paus Francis menerima pengunduran diri Kardinal Ricardo Ezzati, uskup agung Santiago, yang dituduh menutupi pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota klerus Katolik di Chili.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4766 seconds (0.1#10.140)