Negara Arab Ini Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan dan Kawin Sedarah

Jum'at, 21 Juni 2024 - 09:30 WIB
loading...
Negara Arab Ini Izinkan...
Uni Emirat Arab akan izinkan aborsi untuk korban pemerkosaan dan kasus inses atau hubungan seks sedarah. Foto/REUTERS
A A A
ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UEA) akan mengizinkan aborsi hanya untuk korban pemerkosaan dan kasus hubungan seks sedarah atau inses.

"Diizinkan jika kehamilan tersebut merupakan hasil persetubuhan dengan seorang perempuan yang bertentangan dengan keinginannya, tanpa persetujuannya, atau tanpa kemauan yang memadai atau jika orang yang menyebabkan kehamilan tersebut adalah kerabat dari wanita atau salah satu kerabat mahramnya (yang tidak memenuhi syarat untuk dinikahi)," bunyi resolusi baru dari undang-undang yang disahkan kabinet pemerintah.

Menurut resolusi tersebut, pemerkosaan atau pun kasus inses harus segera dilaporkan dan kemudian dibuktikan dengan laporan dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Sudah Nikah 10 Tahun dan Miliki 3 Anak, Pasangan Ini Baru Tahu Miliki Hubungan Darah

Mengutip dari New Arab, Jumat (21/6/2024), undang-undang UEA yang ada sebelumnya hanya mengizinkan aborsi jika terjadi risiko terhadap nyawa ibu atau kelainan parah pada janin.

Resolusi baru tersebut menetapkan bahwa janin harus berusia kurang dari 120 hari (17 minggu) pada saat aborsi, dan nyawa wanita tersebut tidak boleh terancam selama prosedur aborsi.

Undang-undang ini hanya berlaku bagi penduduk yang telah berada di UEA setidaknya selama satu tahun.

Terobosan tersebut dipuji sebagai langkah signifikan dalam undang-undang aborsi di negara Muslim tersebut.

Keputusan ini mulai berlaku setelah diumumkan di Official Gazette, situs resmi pemerintah UEA.

Menurut Undang-Undang Pidana negara Teluk tersebut, hukuman untuk pemerkosaan adalah penjara seumur hidup. Pelaku dapat menghadapi hukuman mati jika korban berusia di bawah 18 tahun atau memiliki cacat fisik atau menderita kondisi kesehatan yang membuatnya tidak dapat melawan, atau jika pelaku adalah salah satu keturunan korban atau kerabat yang tidak memenuhi syarat untuk menikahi korban.

Aborsi dalam Islam masih menjadi persoalan rumit yang menimbulkan perbedaan pendapat. Gagasan tentang "kehidupan" yang dimulai sejak pembuahan tidak berlaku dalam Islam.

Konsep Islam tentang "jiwa" berlaku sejak janin berusia 120 hari, namun demikian, aborsi tetap ada batasannya. Sebelum usia 120 hari, meskipun janin adalah makhluk hidup di dalam rahim, ia tidak dianggap sebagai kehidupan manusia.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Uni Emirat Arab Bayar...
Uni Emirat Arab Bayar Iran Rp355,5 Triliun agar Berhenti Menyerang
Tak Ingin Terus Jadi...
Tak Ingin Terus Jadi Target Rudal Iran, UEA Bayar Rp53 Triliun ke Teheran
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 920 Orang Tewas, Hampir 50 Ribu Masih Hilang
Duh, AS-Iran Saling...
Duh, AS-Iran Saling Serang Lagi Gara-Gara Salah Menafsirkan MoU Perjanjian Damai
Rekomendasi
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Kejutan! Maroko Singkirkan...
Kejutan! Maroko Singkirkan Belanda Lewat Drama Adu Penalti
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Berita Terkini
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved